“Lanjutnya, Partai politik merupakan mitra strategis dari pemerintah, kita butih silaturahmi yang baik demi memperkokoh demokrasi. Selain itu untuk menjaga situasi politik di Kota Ambon agar tetap kondusif,” tegas Walikota.
Lanjutnya, perlu diberikan apresiasi kepada seluruh partai politik sebab sampai hari ini telah berikan kontribusi yang berarti.Terutama dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilu presiden, legislatif, maupun pilkada di Kota Ambon. Jadi bantuan dana yang bersumber dari APBD Kota Ambon ini kiranya dapat digunakan sebaik-baiknya. Terutama dalam hal berikan Pendidikan politik bagi masyarakat, Pembiayaan sekretariat partai politik, kegiatan partai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan, dejak tahun 2022, besaran bantuan per suara di Kota Ambon meningkat dari Rp1.500 menjadi Rp5.000. Apabila kondisi keuangan daerah membaik, nilai bantuan tersebut berpeluang untuk kembali ditingkatkan pada tahun mendatang. Lanjutnya sangat mengapresiasi laporan pertanggungjawaban bantuan tahun sebelumnya yang disusun secara rapi. Tanpa temuan dari pihak berwenang, hal ini menunjukkan bahwa partai politik di Kota Ambon mampu mengelola dana bantuan secara transparan dan akuntabel.
"Diharapkan seluruh partai penerima bantuan dapat menggunakan pemberian tersebut sesuai peruntukannya. Dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban tepat waktu agar pengelolaan dana ini tetap akuntabel,”. Dr lanjutnya memimpin partau penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik senilai Rp955.081.250 kepada 11 partai politik di Kota Ambon.(MB-01)