𝗥𝗦𝗨𝗣 𝗟𝗲𝗶𝗺𝗲𝗻𝗮 Peroleh Kecaman Dari Gubernur Soal Penolakan BPJS Kesehatan

𝗥𝗦𝗨𝗣 𝗟𝗲𝗶𝗺𝗲𝗻𝗮 Peroleh Kecaman Dari Gubernur Soal Penolakan BPJS Kesehatan

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kashs penolakan warga kecelakaan lalulintas terhadap dya warga Gukurila oleh RSUP Leimena, mendapat kecaman keras dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.  Orang nomor satu di Maluku itu sangat  marah besar, mendengar kabar dua warga Kota Ambon meninggal dunia. Akibat  sebagai dampak dari penolakan RSUP dr. J. Leimena terhadap pasien akibat kabarnya dikarenakan BPJS Kesehatan milik mereka berdua yaitu korban kecelakaan lalulintas  belum dibayarkan. 

img-1768353377.jpg

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah pusat itu. Kemarahan Gubernur, berkaitan dengan meninggalnya pasangan suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, yakni Petrus Thenu dan Linda Maelissa. Gubernur sangat merasa prihatin dan betdukacita akibat ulah rumah sakit tersebut hingga Gubernur terlihat benar-benar tidak mentolelir apa yang diperlihatkan rumahsakit tersebut. 

Dikabarkan keduanya meninggal dunia pada Jumat malam (9/1/2026) usai mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan. Setelah dibawah kepemimpinan rumah sakit Leimena dan disebut-sebut tidak mendapatkan penanganan optimal di RSUP Leimena karena kepesertaan BPJS belum aktif. Hal itu buat Gubernur geram, Hendrik Lewerissa mengatakan, peristiwa tersebut menjadi catatan serius baginya.

img-1768353719.jpg

Dan akan disampaikan secara terbuka saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang. “Ini menjadi catatan penting bagi saya. Nantinya (20/01/26) Wakil Menteri Kesehatan, Pak dr. Beni Octavianus, akan berkunjung ke RS Leimena. Dalam sambutan saya, hal ini akan jadi catatan penting untuk  saya sampaikan secara tegas. Saya akan menegur langsung manajemen rumah sakit,” ujar Gubernur penuh keseriusan.

img-1768353746.jpg

(MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/rsup-leimena-peroleh-kecaman-dari-gubernur-soal-penolakan-bpjs-kesehatan-detail-461230