Ambon,MalukuBersatu Com,- Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin melakukan penandatanganan MoU/Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Maluku. Dengan Pemerintah Kabupaten Kota, tentang Optimalisasi Pajak Daerah, pada Jumat (9/8/2024), yang dimuat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran.
Serta Focus Group Discussion terkait penyerapan anggaran, penguatan dana transfer, pengelolaan BLUD dan BUMD, yang disertakan langsung oleh. Yang dihadiri Pemerintah Propinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah Maluku yang dipimpin Ina Wati Taher. Hadir pada kegiatan yang besar itu Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Horas Maurits Panjaitan beserta rombongan.
Beliau tidak datang sendiri tetapi membawa kurang lebih sembilan pejabat lainnya dari pusat, ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Syuryadi dalam membaca Berbagai Pj Gubernur Maluku menyampaikan, dengan apa yang dibuat hari ini. Kiranya bisa meningkatkan sinergi antara 11 Kabupaten Kota dalam pembagian tugas. Sebab pembagian hasil sekarang ini caranya berbeda dengan tahun-tahun kemarin.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang signifikan, sehingga dapat mendukung tercapainya anggaran penyerapan pada Pemerintah Daerah,” ujar Sabirin. Dirinya berharap, Sumber Daya Manusia yang ada, bisa meningkatkan kinerja. Dan memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap penyerapan anggaran sehingga ditargetkan pencairan anggaran nanti terealisasi di atas 90%.Ia mengatakan, Pejabat Gubernur juga turut mengapresiasi segala upaya yang dilakukan selama ini.
Selain itu juga rencana kedepan dalam menata administrasi perpajakan dan pengelolaan keuangan anggaran yang semakin transparan, efektif dan efisien. Serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih atau good governance. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Bapenda Maluku Ina Wati Taher sebagai pelaksana kegiatan.
Ada lagi para Staf Ahli Gubernur, diantaranya Din Salampessy Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Kadis Husen Mandati, Muhamad Malawat, Sandy Wattimena, Mareapey, sekretaris Pariwisata Salmin Saleh dan Kabupaten.pimpinan kabupaten Kota, pimpinan BUMD, serta para pemangku kepentingan.
(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/sabirin-penandatangan-mou-dengan-kab-kita-untuk-percepatan-anggaran-detail-454268