Sangadji : Sekolah  Dian Harapan Tidak Miliki Izin Beroperasi Dilokasi Rumah Sakit

Sangadji : Sekolah Dian Harapan Tidak Miliki Izin Beroperasi Dilokasi Rumah Sakit

Ambon,MalukuBersatu.Cim,-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Bakuku, Dr Ir Insun Sangadji kepada pers. Senin ,(27/05)24) didampingi para pejabat lingkup dikantor Dikbud menuturkan. Sekolah Dian Harapan yang kini menempati lokasi Rumah Sakit Siloam tidak miliki izin dari Pemerintah Propinsi untuk beroperasi. Sehingga dirinya berharap kepada masyarakat Maluku untuk tidak lagi  masukan anak ke sekolah tersebut lagi.

img-1716974622.jpg

Lebih lanjut dikatakan menyangkut keberadaan sekolah tersebut, pihaknya telah bertatap muka dengan pihak Dian Harapan  dan menyatakan sikap  pemerintah tidak berikan ijin. Kenapa, dikarenakan  setelah selesai kontak dengan sekolah Rehoboth sudah ada kesepakatan seluruh guru dan murid diserahkan ke sekolah miliki GPM itu. Namun kenyataannya tidak disisi lain sekolah itu berada dalam lingkungan Rumah Sakit yang oleh pemerintah sangat tidak tepat

img-1716974684.jpg

Selain itu kita telah miliki sekolah cukup banyak baik negeri maupun swasta kalau kita bangun lagi lalu yang lain bagaimana. Lebih lagi yang tidak ditaati yaitu  perjanjian kontak untuk  serahkan siswa dan guru ke pihak Rehoboth dilanggar. Saya sampaikan seperti ini, agar supaya jangan lagi ada yang masukan anak-anak di  Sekolah Dian Harapan. Sebab dengan dalil apapun  pemerintah Propinsi tidak akan beri ijin. 

img-1716974754.jpg
Ini perlu disampaikan ke publik sebab banyak murid yang  adalah anak Maluku dimana mereka harus saya perjuangkan cari sekolah lain. Jadi saya harap perhatian orang tua agar tidak persulit anak-anak kedepan tidak miliki ijazah.  Dikatakan juga, pihak Dian Harapan sempat berikan  contoh di Bogor sekolah mereka itu santai tiga di bawah ada Maal dan lainnya.

img-1716975005.jpg

Itu di propinsi lain tetapi untuk kami di propinsi  Maluku tidak bisa dan itu sudah merupakan komitmen dari mantan Gubernur Maluku Murad Ismail sampai pada sekarang Penjabat Gubernur Sadali Ie. Sekarang ada siswa kelas 9 dan 10 saya harap dikembalikan ke Rehoboth, seandainya mereka mau pindah ke sekolah lain nanti kita melihatnya.  Asal jangan minta  pindah di SMA 1 dan SMA 2  aja sebab disana itu murid sudah cukup banyak.

img-1716975285.jpg

Sembari tambahkan terkait mendirikan sekolah itu ada ketentuannya, pertama adalah sertifikat,  kedua ada guru, ketiga sekolah pendukung dan  keempat jarak dengan sekolah agak berjauhan dan ada sekolah pendukung.(MB-01) 






Sumber : https://malukubersatu.com/sangadji-sekolah-dian-harapan-tidak-miliki-izin-beroperasi-dilokasi-rumah-sakit-detail-452945