SATGAS PASTI & IASC DIBENTUK BERANTAS KEJAHATAN RUGIKAN MASYARAKAT

SATGAS PASTI & IASC DIBENTUK BERANTAS KEJAHATAN RUGIKAN MASYARAKAT

Ambon, MalukuBersatu. Com,-Otoritas Jada Keuangan dari pusat sampai di seluruh Propinsi sangat berikan perhatian serius kepada masyarakat dengan munculnya berbagai kejahatan yang merugikan konsumen. Hingga untuk itulah pemerintah pusat berikan kepercayaan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk bertindak ambil langkah cepat untuk selamatkan masyarakat di sektor jasa Keuangan.  Untuk OJK telah ada kontak 157 kini dibentuk lagi Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

img-1737676895.jpg

Keduanya merupakan garda terdepan dalam mencegah serta menangani kasus-kasus kejahatan yang rugikan masyarakat. Satgas PASTI tugasnya sebagai forum koordinasi lintas lembaga, dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), beranggotakan OJK, Bank Indonesia, 10 kementerian, dan 4 lembaga negara lainnya.


img-1737676905.jpg

Satgas PASTI dalam Pencegahan dan Penanganan Investasi Ilegal

Satgas PASTI dalam tugasnya ada dua fungsi utama,  pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Semua ktu dibuat demi pencegahan, sekajn itu Satgas PASTI sangat fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Dan juga dibuat pemantauan dan pendataan entitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas juga tugasnya berikan rekomendasi kebijakan untuk mencegah tumbuhnya entitas ilegal. Adaagi yang lain yaitu secara berkala menerbitkan siaran pers guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat.  Satgas Pasti selalu buat inventarisasi dugaan identitas ilegal pemeriksaan bersama. Dan susun rekomendasi tindak lanjut kepada otoritas terkait. Dan memantau tindak lanjut penanganan kasus-kasus  termasuk mengizinkan kegiatan usaha entitas ilegal yang terbukti melanggar hukum.

img-1737676936.jpg

Sedangkan bagi Indonesia Anti-Scam Center (IASC): Benteng Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Keuangan. Merupakan tidak lanjutan melindungi masyarakat terhadap penipuan keuangan. OJK bersama anggota Satgas PASTI meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). IASC bertujuan tangani penipuan di sektor keuangan dengan cepat. Hingga langkah-langkah seperti pemblokiran transaksi mencurigakan dan penyelamatan dana korban.

Disampaikan setiap masyarakat yang alami korban penipuan dapat melaporkan langsung ke penyedia jasa keuangan atau melalui IASC. Sementara itu pada pertemuan bersama Media Maluku  Aditya Mahendra , Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan wakili direktur mengatakan. Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, IASC diharapkan menjadi pusat koordinasi yang efektif. Terutama untuk mengidentifikasi pelaku penipuan dan menindak lanjut hukum bagi mereka dan itu kami bekerja sama dengan kepolisian.

img-1737676958.jpg

Lanjutnya melalui sinergi antara Satgas PASTI dan IASC,  berkomitmen berikan efek jera kepada pelaku investasi ilegal dan penipuan di sektor keuangan. Selain itu meminimalkan kerugian yang dialami masyarakat. Terkait itu Satgas PASTI ingatkan konsumen selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Dimana dalam waktu singkat, menggunakan skema bonus bagi anggota baru, dan tidak memiliki izin usaha yang sah.

Dengan koordinasi yang kuat antar lembaga dan dkungan teknologi canggih seperti cyber patrol serta pemblokiran situs-situs ilegal. Satgas PASTI dan IASC akan berusaha menjadi solusi nyata dalam menangani ancaman investasi ilegal dan penipuan keuangan di Indonesia.” Pungkasnya. (MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/satgas-pasti-amp-iasc-dibentuk-berantas-kejahatan-rugikan-masyarakat-detail-456223