Ambon,MalukuBersatu Com, - Dinas Kehutanan yang kini dikomandani Plt Kadis Haekel Baadila, hari ini mengelar Forum OPD, dengan sorotan Tema. “Sinergitas Perencanaan Pembangunan Kehutanan Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Untuk Maluku Maju Dan Berkelanjutan”. Forum OPD, Dinas Kehutanan Provinsi dibukan mantan kadis yang kini telah jabat Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie., M.Si., I.P.U.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa, bertempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang berlangsung hari ini Rabu (20/03/24) dan akan berlangsung selama 2 hari, yakni (20-21/03/2024). Hadir pada kegiatan ini, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Korwil UPT LHK, Biro Perencanaan Sekjen Kementerian LHK (Virtual), Kepala Dinas DLH, Kepala Dinas ESDM, Perwakilan OPD Kehutanan Kabupaten/Kota.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPTD Kabupaten/Kota UPT KLHK, juga sebagai narasumber pada kegiatan ini Biro Perencanaan Sekjen Kementerian LHK, (Virtual), Bappeda, UPT KLHK, dan UPT DKPH. Mengawali sambutan, Sadali atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya mensinergikan penyelenggaraan pembangunan kehutanan dari pusat, daerah.
“Kegiatan forum OPD Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tahun 2024 dilakukan dalam rangka singkronisasi program dan kegiatan kehutanan di Daerah. Baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sampai di Tingkat tapak. Hal ini lakukan supaya tidak tumpang tindih dalam perencanaan, terutama dalam penggunaan anggaran.” Jelasnya. Sadali katakan lagi, ada beberapa isu yang menjadi perhatian bersama, seperti perubahan iklim sesuai tema kegiatan ini, tingginya angka kemiskinan bagi Masyarakat yang bermukim di dekat laut dan dekat hutan.
Masih adanya klaim Masyarakat adat, dikarenakan memiliki landasan yang cukup kuat dengan lahirnya UU 4199 tentang kehutanan. Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi 35 tahun 2012, lahirnya UU 11 2020 yang dijabarkan dengan 49 aturan pelaksana 5 dalam bentuk Peraturan Presiden 44. Dalam bentuk peraturan pemerintah, Dimana sekarang sudah diterbitkan Peraturan Menteri yang harus dicermati Bersama.
Dalam rangka menjaga keberadaan hutan kita demi kemaslahatan Masyarakat banyak yang bermuara pada kesejahteraan. Terutama Masyarakat yang bermukim dekat dan dalam poros Hutan. “lRapat ini adalah bentuk sinergitas, berarti tidak ada lagi dikotomi di antara kita. Balai Kementerian yang ada di sini adalah bagian daripada unsur pemerintah yang bekerja untuk membangun Provinsi Maluku ini.
"Itu berarti seluruh energi, kita dayagunakan untuk kemajuan Maluku yang merupakan bagian yang integral daripada pemerintah Republik Indonesia.” Terang Sadali.:Sadali juga mengatakan, Masih adanya lahan kritis yang belum rehabilitasi, belum optimalnya pemanfatan hasil hutan, dan masih adanya penebangan liar.“Saya berharap forum ini membentuk tim kecil, sehingga Ketika ada kebakaran, itu bagian daripada sinergitas yang dibangun, ingat Hutan kita setiap saat berseru, minta agar perhatian kita untuk membela.” Ujarnya.
Sementara itu plt Kadis Haekel Baadila selaku panitia pelaksana menyatakan, sangat berterima kasih kepada Sekda dan OPD yang hadir serta semua Kementrian Kehutanan yang ada di Maluku. Juga kepada kementrian Kehutanan yang ikut melalui fritual, peserta yang hadir dsn juga panitia penyelenggara. Sebutnya forum OPD akan berlangsung selama dua hari, peserta forum sebanyak 80 orang.
Pada acara tersebut akan ada penyampaian program dari setiap UPT, Dinas Kehutanan serta instansi terkait lainnya. Mengakhir laporan Baadila ungkapkan rasa terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda yang sudah berkesempatan hadir dan membuka Forum OPD Dinas Kehutanan Propinsi Maluku.(MB-01)