Ambon,MalukuBersatu.Com,-Sekot Ambon Agus Ririmase pada Selasa (06/08/24) membuka sosialisasi Cipta Kondisi Pemilukada di hotel Biz Dikatakan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak sudah semakin dekat. Selanjutnya, dikatakan Pemilukada serentak merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu Pemilukada yang dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas Dan Rahasia. Akan sukses apabila dilaksanakan oleh penyelenggara yang mempunyai integritas dan profesionalitas serta akuntabilitas. Dengan demikian Pemilukada harus dilaksanakan dengan asas kepastian hukum. Tertib penyelenggaraan pemilu, mengutamakan kepentingan umum sehingga nantinya dapat berlangsung sukses
Sebab kesuksesan Pemilukada 2024 dapat dilihat dari sukses proses, dimana pemilu berjalan Aman tertib damai dan tepat waktu. Selain itu sukses hasil atau substansi yang menghasilkan pemimpin yang nasionalis dan baik. Ririmase sebut, tak bisa dipungkiri pesta demokrasi lima tahun yang dilaksanakan dalam kebebasan berekspresi. Juga kebebasan berserikat dan berkumpul dapat membuat gesekan-gesekan dan berpotensi konflik
Hingga katanya, potensi konflik ini dapat terekalasi besar akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosiale. Sebab penyebaran berita Hoax, ujaran kebencian yang dengan sengaja diciptakan dengan tujuan untuk menghasut orang lain untuk menghancurkan lawan politik. ”Kalau kita mau jujur, saat ini hal-hal tersebut sudah banyak bertebaran di Media sosial. Ini dapat menjadi potensi konflik yang besar apabila kita tidak melihaynyavdengan bijaksana", paparnya
Untuk itu, Ririmasse ingatkan peran pemerintah sangat penting untuk mendorong langkah-langkah stabilitas bersama mitra di daerah untuk mengantisipasi dan meminalisir potensi konflik. Selain itu menurut Sekkot, pendidikan sosial politik juga penting untuk mencegah gesekan selama proses penyelenggaraan Pemilukada 2024. Dengan membangun komunikasi, koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder.
Lanjutnya, unsur penyelenggara pemilu, pemerintah, dan stakeholder juga harus bisa memastikan bahwa Pemilukada serentak ini berjalan secara demokratis dan memperhatikan hak asasi manusia, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih.Untuk mewujudkan hal ini, menurut Sekkot, dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mitra Kesbangpol.
Dengan terselenggaranya Sosialisasi cipta kondisi Pemilukada yang digelar Kesbangpol, Pemkot Ambon, Ririmase berharap dapat membentuk hubungan komunikasi dan kerja sama yang baik, serta memberikan gambaran kepada masyarakat. Untuk membantu pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon.“Berbeda pilihan adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi, namun persatuan dan kesatuan serta hidup bersaudara harus tetap dijaga,” tutur Ririmasse.(MB-01)