Suitela Tegaskan Dishub Ambon Tidak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru sejak 2018

Suitela Tegaskan Dishub Ambon Tidak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru sejak 2018

AMBON,MALUKUBERSATU.COM,- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela kepada Tim Media Center (18/05/26) memberikan klarifikasi. Dengan tegas dikatakan  terkait isu adanya “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur. Yang kini santet  beredar di tengah-tengah masyarakat kota Ambon. Beliau menegaskan bahwa pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.

img-1779232612.jpg

Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Oleh karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru. Dan ketentuan tersebut  sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

“Sampai dengan saat ini, saya sebagai penanggung jawab dan sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun menyatakan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang. Demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujar Yan kepada Tim Media Center, Selasa (19/05/2026)

Ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai adanya izin trayek ilegal (bodong). Agar dapat segera melaporkan dan  menyerahkan bukti-bukti tersebut ke Dishub untuk ditelusuri. “Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami. Bawa dokumennya misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tambahnya.

img-1779232628.jpg

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon secara konsisten menggelar sweeping gabungan. Dilakukan  setiap bulan bersama personel Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di kawasan Politeknik. Suitela juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya. Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan bahwa Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya. (MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/suitela-tegaskan-dishub-ambon-tidak-pernah-terbitkan-izin-trayek-baru-sejak-2018-detail-463009