Wagub Maluku Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2026

Wagub Maluku Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2026

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Karena Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sementara berada diluar Maluku, maka  Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,  pada Senin (19/01/26). Menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026, yang dilaksanakan dalam Masa Sidang Kedua DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung diruang Paripurna.

img-1768949575.jpg

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku dan dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Maluku. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta insan pers.

Dalam pidato, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan bahwa penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah. Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan kewenangannya. Untuk menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

img-1768949586.jpg

“Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdullah Vanath. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.

Serta rancangan peraturan daerah mengenai perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 . Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Maluku. Kedua rancangan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat. Serta berpedoman pada peraturan UU dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah.

"Wakil Gubernur menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekaligus dorong percepatan pembangunan berkelanjutan, berkeadilan di Provinsi Maluku. Pembahasan yang cermat, objektif, komprehensif sangat diperlukan agar peraturan daerah  dapat nantinya berimplementasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

img-1768949605.jpg

Melalui forum rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah kepada DPRD Provinsi Maluku. Untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Abdullah Vanath juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap saran, masukan, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

Guna penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah. Mengakhiri pidatonya, Wakil Gubernur Maluku berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar, dilandasi semangat kemitraan, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku, hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku. (MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/wagub-maluku-hadiri-rapat-paripurna-dprd-sampaikan-ranperda-provinsi-maluku-tahun-2026-detail-461328