Ambon,MalukuBersatu.Com,-Sebagai pimpinan yang sangat miliki tanggungjawab terhadap kota yang dipimpinnya. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Dalam rangka untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi, demi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aparatur Negara Sipil di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Pada kunjungan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, Bodewin Wattimena selain didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisuta . Juga ditemani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Roberd Sapulette. Mereka bertiga diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Adhi Prabowo. Selain itu Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.
“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Ambon beserta jajaran. Semoga pertemuan silaturahmi hari ini semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” kata Kajati Rudy Irmawan saat menyambut kehadiran para pemimpin dari Balai Kota Ambon.Menanggapi sambutan tersebut, Wali Kota Ambon menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku dan jajaran yang telah meluangkan waktu menerima kunjungannya.

“Terima kasih kepada bapak Kajati Maluku yang telah meluangkan waktu menerima kami. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat, baik dengan Kejati Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” kata Wali Kota.Dalam pertemuan yang penuh keharmonisan itu dibahas sejumlah persoalan untuk saling kerjasama antara lain.
Jaga Desa, yang merupakan program Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengawal pengelolaan dana desa.Ada pula pembahasan terkait pendampingan dari kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran, dalam upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemkot Ambon. (MB-01))