Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dengan adanya masalah terhadap BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon langsung melalui Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan. Menyangkut pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan meskipun terjadi penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan. "Saya sebagai pimpinan dikota Ambon menyatakan, pemerintah tidak akan membiarkan warga, khususnya kurang mampu, kehilangan akses berobat akibat kebijakan tersebut", tuturnya

Hal itu dijelaskan Wali Kota Ambon, saat selesai mengikuti kegiatan seminar di Kantor Gubernur Maluku, pada Kamis (12/2/2026). Dikatakan, seperti informasi awal yang yerbangun, sekitar 25 ribu peserta BPJS di Ambon dinonaktifkan. "Meski angka tersebut masih dalam proses verifikasi, ia menilai kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti. Agar masyarakat terutama di kota Ambon terutama yang miskin dapat bernafas lega.
“Sekarang ini Pemerintah Kota sementara melakukan pendataan untuk memastikan jumlah yang pasti. Prinsipnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap harus mendapat jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan, penghentian kepesertaan secara tiba-tiba berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terutama bagi warga yang sedang menjalani pengobatan rutin di rumah sakit.
Untuk itu agar dapat mengatasinya maka langkah awal, kami dalam hal ini pemerintah kota Ambon, melalui Dinas Kesehatan melakukan identifikasi warga terdampak. Pemerintah kota Ambon kedepan akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku. Lebih lagi dengan pemerintah pusat untuk dapat membahas persoalan tersebut dan mengambil solusi yang terbaik secara bersama.

"Bodewin mengakui, kemampuan fiskal daerah saat ini cukup terbatas, mengingat adanya penyesuaian anggaran. Pemerintah kota juga menanggung beban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut yang turut mempengaruhi ruang fiskal untuk pembiayaan jaminan kesehatan. Walaupun keadaan tidak memungkinkan, kami memastikan pemerintah tetap mengambil langkah konkret", terangnya.
Sembari utarakan, dalam beberapa kasus, warga yang tidak dapat dilayani akibat status BPJS nonaktif telah dibantu melalui pembiayaan dari pemerintah kota. “Kita tidak tinggal diam jika ada warga yang benar-benar membutuhkan dan terkendala administrasi, pemerintah akan hadir mencarikan jalan keluar. Beliau mintakan persoalan ini dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas tingkatan pemerintahan. Agar hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terjamin dan tidak ada warga yang terabaikan", tandasnya.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/wali-kota-bijaksana-ambil-langkah-warga-kota-ambon-sakit-tetap-dilayani-detail-461709