Ambon,MalukuBersatu.Com,-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena hari ini Kamis (19/06/25) menghadiri acara Silaturahmi Penyusunan Program Kerja Ormas Tahun 2025. Yang berlangsung di Hotel Manise, acara ini sangat mendapat perhatian dari pemerintah kota Ambon dan Wali Kota Ambon Drs Bodewin Wattimena hadir dan berikan sambutan. Wali Kota menekankan pentingnya legalitas resmi bagi seluruh ormas. Beliau sebut ormas yang belum terdaftar tidak diperkenankan menggalang massa maupun menerima bantuan dari pemerintah.
Wattimena katakan bahwa kehadiran ormas adalah anugerah dan mitra strategis pemerintah, karena mereka hadir langsung di tengah masyarakat. Menyuarakan aspirasi rakyat dan menjadi ujung tombak perubahan sosial.amun, ia juga mengingatkan dengan tegas bahwa tidak ada ruang bagi ormas yang menyebarkan paham radikal atau bergerak di luar aturan negara.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan 17 program fasilitasi ormas yang akan diluncurkan pada tahun 2025. Program-program ini mencakup penguatan peran ormas adat, kepemudaan, keagamaan, hingga forum anak dan perempuan—semuanya dalam kerangka besarkan visi “Ambon Berkolaborasi”. Selain itu pemerintah juga menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana menjadi syarat utama bagi ormas penerima bantuan.
Data Pemerintah Kota menunjukkan tren positif dalam partisipasi warga membentuk ormas selama dua tahun terakhir. Namun, pemerintah juga menegaskan pentingnya arah dan pengawasan agar tidak ada ruang. Bagi penyusupan kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Ambon membuka help-desk pendaftaran ormas di Dinas Kesbangpol.
Mulai Senin mendatang, dengan batas akhir pendaftaran hingga 31 Agustus 2025. Ormas yang tidak mendaftar tidak akan mendapatkan akses dana hibah pada tahun 2026. Akhiri sambutan, Wali Kota mengajak seluruh elemen ormas untuk bersatu membangun Kota Ambon sebagai kota cinta, melalui semangat kolaborasi, gotong royong, dan keharmonisan.
Acara yang dihadiri oleh para pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kota Ambon ini menjadi momentum penting. Konsolidasi peran masyarakat sipil dalam mendukung pembangunan kota yang inklusif, aman, dan harmonis. Hadir juga Kekala Kejaksaan Negeri, Polresta Ambon Kabag Ops dan Hukum Ham. (MB-01)