Wali Kota : Kekayaan Alam Anugerah Tuhan Harus Dilindungi & Dilestarikan

Wali Kota : Kekayaan Alam Anugerah Tuhan Harus Dilindungi & Dilestarikan

LAmbon,MalukuBersatu.Com,-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, pada hari Selasa (05/05/26) membuka kegiatan  penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL). Yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, dalam sambutan orang nomor satu di kota Ambon mengatakan. Sebagai langkah strategis menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Maluku. Beta  mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas anugerah Allah.

img-1778020773.jpg

Memberikn kekayaan alam yang dimiliki Maluku dan kota Ambon begitu melimpah, khususnya keanekaragaman tumbuhan, satwa liar, dan biota laut yang bernilai ekologis dan ekonomis tinggi. “Keanekaragaman ini akan memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik. Untuk itu marilah kita menjaga, namun terkadang  sebaliknya menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan dengan benar,” ungkapnya.

Beliau menyoroti berbagai ancaman serius terhadap ekosistem, terutama praktik ilegal seperti destructive fishing, penggunaan bom ikan. Serta eksploitasi satwa liar yang tidak terkendali. Dampaknya, terumbu karang rusak dan habitat alami biota laut terganggu. Selain itu,  penurunan populasi satwa endemik yang dulunya mudah ditemukan, seperti berbagai jenis burung paruh bengkok di kawasan hutan Ambon.

img-1778020792.jpg

Kini, keberadaan satwa tersebut semakin langka akibat perburuan dan konsumsi oleh masyarakat. “Kalau ekosistem terancam, maka masa depan lingkungan dan kehidupan kita juga ikut terancam. Karena itu, apa yang masih ada harus kita jaga agar tidak punah,” tegasnya. Berdasarkan data periode 2020–2024, tercatat sebanyak 339 kasus peredaran ilegal dengan 64.386 individu satwa berhasil diamankan.

Didominasi oleh jenis burung paruh bengkok seperti kakatua, nuri, dan jenis lainnya. Lanjutnya, posisi Ambon sebagai pintu masuk dan keluar di Provinsi Maluku. Menjadikannya wilayah strategis yang rawan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar. Baik melalui pelabuhan maupun bandara udara karena itu, pembentukan dan penguatan Satgas PPTSL. 

Diharapkan mampu menekan praktik ilegal tersebut melalui pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi. “Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi lagi praktik ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar, khususnya di Maluku dan Indonesia Timur,” katanya. Ia sebut pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh pihak.

Baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, guna memastikan keberlanjutan sumber daya alam. “Kita berharap kerja sama yang kuat dapat menjamin perlindungan dan pelestarian kekayaan hayati demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/wali-kota-kekayaan-alam-anugerah-tuhan-harus-dilindungi-amp-dilestarikan-detail-462808