Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kedua pimpinan dikota Ambon, sangat miliki perhatian besar kepada warga kota Ambon, dikarenakan keadaan perekonomian yang sangat memperihatinkan. Hingga membuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon menggelar rapat pleno pada hari ini Kamis (17/07/25). Yang kegiatannya berlangsung di Ruang Vlisingen Lantai II Balai Kota. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, menyatakan.
Sangat peduli rakyat hingga menyoroti soal keluhan masyarakat terkait pembagian bantuan beras yang belum sesuai takaran. Beliau katakan, bahwa sistem distribusi masih dilakukan secara manual, sehingga belum sepenuhnya efisien. Dimana beras yang masuk sebanyak 50 kilogram dalam.karung masih harus dipindahkan ke kemasan 5 kilogram. Terkait itu pihaknya telah berdiskusi dengan Bulog dan melakukan peninjauan alat timbang yang digunakan.
Terkait itu Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan akses keuangan inklusif dan perlindungan konsumen. Orang nomor satu dikota ini mengatakan, TPAKD dibentuk sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat. Untuk itu dimeminta seluruh anggota tim bekerja sesuai dengan peran masing-masing demi mencapai target inklusi tersebut.
Ditegaskan TPAKD harus mampu memastikan keterjangkauan akses keuangan yang aman dan merata bagi masyarakat. Karena itu sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Ambon. Lanjutnya, kontribusi sektor jasa keuangan dan non-jasa keuangan sangat dibutuhkan, terutama melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dimana.pemberian santunan kematian, serta berbagai bentuk perlindungan sosial lainnya.
Wattimena katakan pentingnya transparansi dalam distribusi dana insentif bagi RT/RW dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Yang kini dilakukan melalui rekening bank, menurutnya, upaya digitalisasi ini bagian dari peningkatan akuntabilitas keuangan publik. Ditegaskan, Pemkot Ambon akan mengawasi penggunaan timbangan oleh para pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam transaksi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
“Seluruh pedagang wajib menggunakan timbangan standar, sebagai bentuk komitmen kami untuk menjamin perlindungan konsumen,” titur Bodewin.
Sumber : https://malukubersatu.com/wali-kota-minta-tpakd-kerja-sesuai-peran-masing-masing-detail-458689