Ambon,MalukuBersatu.Com,–Membuang Sampah tidak tepat waktu dan sembarangan membuat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si kembali menegaskan. Pemerintah Kota Ambon sementara ini sedang menata pengelolaan sampah secara lebih tertib dan modern. Hal itu ditegaskaan pada antai 4 Mall Pelayanan Publik (MPP) Ampas, saat sedang mengunjungi kantor pelayanan publik. Walikota menyentil perilaku sebagian warga yang masih tidak taat aturan membuang sampah pada sembarang trmksh dan tidak telat jam yang sudah ditetapkan.
“Ketentuan buang Sampah itu di malam hari, Jam buang sampah pukul 10 malam sampai jam 5 pagi. Bukan siang hari, apalagi dibuang ke sungai, jurang, atau lereng bukit itu tidak dibenarkan. Disebut menyangkut ketentuan warga kota Ambon telah mengetahuinya, tinggal soal kemauan untuk patuh saja tetapi kita patuh,” ujarnyaa. Beliau juga menjelaskan bahwa armada pengangkut sampah beroperasi hingga 08.00 pagi.Jika sampah dibuang di luar waktu yang ditentukan, maka sampah tersebut akan menumpuk dan membuat kota terlihat kotor.
Untuk mendukung penataan sistem pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Ambon tengah menyiapkan sejumlah langkah nyata pengadaan 10 unit mobil sampah tambahan. Transformasi seluruh TPS menjadi TPC (Tempat Pembuangan Kontainer) yang bersih dan tertutup.Pembangunan mesin pengolah sampah di lima kecamatan.Modernisasi pengelolaan TPA melalui kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas.Tak hanya itu, Pemkot juga mulai memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pelanggaran.”terangnya
Setelah semua proses selesai Terkait problem Sampah maka kedepan Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sangsi. Denda yang dimenakan sebesar Rp1 juta serta sanksi sosial berupa publikasi foto pelanggar dalam gdl ini warga yang tidak taati peraturan. Terkait dengan itu semua kami bukan ingin mempermalukan warga masyarakat. Tapi ini soal kebersihan dan kedisiplinan publik. Kalau terus-menerus diingatkan tapi tetap dilanggar, maka kita harus ambil tindakan tegas,” katanya.
Lebih jauh, Walikota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.“Kalau kita ingin lihat Ambon bersih dan tertata, maka semua harus ambil bagian. Jangan hanya menuntut, tapi juga harus disiplin karena Ambon merupakan rumah kita bersama. Walikota optimis bahwa dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan, seluruh sistem dan fasilitas baru sudah bisa difungsikan.
Harapannya, pada akhir tahun 2025 atau awal 2026, Kota Ambon sudah memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan. Jangan tunggu ditindak baru berubah, mari berubah, mari katong jaga Ambon Manise ini dengan kesadaran, bukan keterpaksaan,” pungkasnya.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/wali-kota-sampah-harus-dibuang-sesuai-jamnya-kedepan-akan-dikenakan-sangsi-detail-458363