Wali Kota serahkan DPA Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Saat Apel Bersama

Wali Kota serahkan DPA Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Saat Apel Bersama

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pimpinan Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena sangat merasa penting melihat  pemerintahan berlangsung dengan baik dan benar. Hingga pada Senin (19/01/26) dengan penuh tanggungjawab beliau  menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026. Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dilingkup pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Penyerahan dilakuan dalam upacara apel pagi, berlangsung  di Halaman Parkir Balai Kota Ambon.

img-1768914467.jpg

"Dalam arahan orang nomor satu di pemerintah kota Ambon,  memintakan agar DPA yang diperoleh tersebut. Kiranya  dibelanjakan sesuai dengan tugas dan fungsi pokok dan dapat menyesuaikan dengan besaran Anggaran transfer dari pusat ke daerah. Wali Jota  jelaskan DPA merupakan hasil dari Ranperda Pelaksanaan APBD tahun 2026 dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama satu (1 ) tahun anggaran kedepan", tuturnya 

"Dengan demikian  bagi seluruh OPD diharapkan dapat melaksanakan program – program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Semua OPD segera mempersiapkan diri untuk melakukan DPA lebih awal. Sebutnya  APBD  Pemkot Ambon masih bersumber pada pinjaman dari Pemerintah pusat. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah supaya bisa menyesuaikan dengan besaran transfer oleh pemerintah pusat.

img-1768914500.jpg

Selanjutnya, dimeminta supaya segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Pada acara moment tersebut juga diserahkan 80 unit Gerobak dan 200 etalase usaha bagi para pengelola UMKM. (MB-01)




Sumber : https://malukubersatu.com/wali-kota-serahkan-dpa-kepada-organisasi-perangkat-daerah-opd-saat-apel-bersama-detail-461325