2M Semakin Siap Menuju Perhelatan Pilkada Dengan Dapat Rekomendasi Dari Golkar
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Tiga kandidat yang siap melaju bertanding pada perhelatan pilkada Maluku dibuat Kejutan yang datangnya dari Partai Golkar. Dimana menjelang pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, ada yang sudah merasa pasti dapat dukungan dari Golkar. Hingga pada Selasa (27-29/08/24) siap mendaftar dengan salah satunya kendaraan Golkar .
Tapi kenyataannya terjadi lain atas kebijakan partai Golkar maka Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjatuhkan mendukung kepada pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena. Sebagai bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Maluku untuk periode 2924-2029. Lanjut informasi yang disampaikan sebelum alih pimpinan ketua umum dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia. Nama Murad-Michael tidak masuk dalam daftar Golkar yang bakal diusung di Pilgub Maluku.
Namun kalau Tuhan Yang Maha Kuasa telah berdaulat tidak ada manusia dimuka bumi yang bisa menghalanginya. Awalnya dua kandidat masuk dalam bidikan partai berlambang pohon beringin yaitu Hendrik Lewerissa dan Jefriy Apoly Rahawarin. Tetapi pilihan dijatuhkan Murad Ismail dan Michael Wattimena untuk Pilgub Maluku. Dimana DPP Golkar telah beritahukan kepada Ketua DPD Golkar Maluku Ramly Ibrahim Umasugi.
Masih menurut informasi yang diberikan ke media ini, Ramly kala dihubungi membenarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah sampaikan ke DPD untuk memutuskan. Dukung pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilkada Maluku dan Rekomendasi diberikan kepada Pak Murad."Kewenangan ketua umum Partai Golkar memutuskan pasangan calon yang akan diusung di Pilkada 2024,” kata Ramli.
Surat persetujuan B1KWK dari Partai Golkar untuk mendaftar ke KPU akan diberikan Minggu malam di kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat. Sebutnya, rekomendasi dan B1KWK akan diberikan kepada pasangan calon yang didukung Partai Golkar itu jelas kepada mantan Gubernur Maluku. Perubahan sikap politik Golkar di Pilkada merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Berimbas pada konstelasi politik yang sudah terbangun antar partai politik dan calon kepala daerah.Golkar di kepemimpinan Bahlil Lahadalia melakukan kocok ulang calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada 2024 merespon putusan MK."Namun soal itu Ramli enggan berkomentar, itu “Kewenangan ketua umum (Partai Golkar) memutuskan (calon kepala daerah dan wakil kepala daerah) itu,” katanya.
Hingga dengan diberikannya rekomendasi ke 2M yang akan berlaga di Pilgub Maluku, telah ada Lim as partai dukung pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena yaitu koalisi PAN, Demokrat, PKS, PKB dan Golkar. Keduanya siap bertarung untuk periode 2024-2029.Dengan didukung koalisi jumbo, Murad-Michael memenuhi syarat mendaftar di KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku. Maka sesuai ketentuannya 2M akan mendaftar pada Rabu (28/08/24).
Belum Ada Komentar