Akibat Cuaca Buruk, Jarak Pandang Terbatas Bandara Pattimura Kembali Batalkan Keberangkatan
Ambon,MalukuBersatu Com,-Siaran pers yang masuk ke media pada Selasa (20/10/26) dari PT Angkasa Pura Indonesia (Persero). Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon menginformasikan bahwa kondisi cuaca buruk (bad weather). Yang disertai dengan jarak pandang yang sangat terbatas (low visibility) masih terus melanda wilayah udara Ambon dan sekitarnya membuat kondisi penuh kabut.

Keadaan alam yang berada jauh di bawah standar keselamatan penerbangan ini kembali berdampak signifikan terhadap operasional penerbangan pada hari Senin (19/10). Hingga memaksa seluruh penerbangan pada hari ini, Selasa (20/10), dibatalkan. Adapun rincian pembaruan data penerbangan terdampak adalah sebagai berikut (berdasarkan rute tujuan).
Senin, (19/20/26) terjadi *Delay:* Rute tujuan Bandar Udara Mathilda Batlayeri (Saumlaki), Bandar Udara Namrole, Bandar Udara Karel Sadsuitubun (Langgur). Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong), Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate), Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar). Dan Bandar Udara Internasional Juanda (Surabaya) ini semua terjadi Delay
Sedang yang *Cancel:* Rute tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandar Udara Wahai, Bandar Udara Bandanaira, dan Bandar Udara Emalamo (Sanana). Dan untuk hari ini Selasa (20/10/26) *Cancel:* Seluruh operasional penerbangan dibatalkan karena bad weather dan low visibility. Rute yang terdampak pembatalan meliputi tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta). Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar).

Ada lagi Bandar Udara Internasional Juanda (Surabaya), Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate), Bandar Udara Mathilda Batlayeri (Saumlaki), Bandar Udara Douw Aturure (Nabire). Bandar Udara Karel Sadsuitubun (Langgur), Bandar Udara Namlea, Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong), Bandar Udara Jos Orno Imsula (Moa), dan Bandar Udara Rar Gwamar (Dobo).
Dikatakan pihak bandara dalam menangani situasi ini, pihak Bandara Internasional Pattimura Ambon terus berupaya hadir untuk memberikan pelayanan prima. Melalui penyaluran SRA (Service Recovery Action) berupa pembagian makanan ringan (snack) dan minuman. Kami tegaskan kembali bahwa SRA ini murni merupakan inisiatif dan bentuk kepedulian langsung dari pihak pengelola bandara.
Yang diberikan kepada para penumpang yang terdampak anomali cuaca di area terminal. General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menegaskan. Komitmen bandara dalam menjaga kenyamanan para penumpang di tengah situasi force majeure ini. “Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jasa", tututnya.

Situasi bad weather dan low visibility ini sangat tidak terprediksi, namun keselamatan dan keamanan (safety and security) penerbangan mutlak menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Sebagai bentuk empati dan pelayanan ekstra dari kami, pihak Bandara Internasional Pattimura Ambon kembali menyalurkan Service Recovery Action (SRA). Secara langsung kepada para penumpang yang tertahan di terminal.
"Kami berupaya semaksimal mungkin memastikan fasilitas umum tetap bersih, suhu ruangan tetap sejuk, dan petugas kami selalu bersiaga. Untuk membantu penumpang sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak maskapai,” ungkap Johan Seno Acton. Sementara itu, untuk seluruh penerbangan yang berstatus cancel, para penumpang telah diarahkan menuju loket Customer Service masing-masing maskapa.
Guna melakukan proses pengembalian dana (refund) maupun penjadwalan ulang (reschedule). Melalui kesempatan ini, Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon juga senantiasa mengedukasi masyarakat. Bahwa dalam hal penundaan (delay) atau pembatalan (cancel) penerbangan akibat cuaca buruk, tanggung jawab kompensasi, refund, atau penjadwalan ulang sepenuhnya berada pada pihak maskapai (airlines).

Tugas utama pengelola bandara adalah memastikan kenyamanan operasional fasilitas terminal dan membantu kelancaran penyampaian informasi. Maskapai wajib memberikan opsi refund atau penjadwalan ulang kepada penumpang tanpa dikenakan biaya tambahan.,(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar