Dinas P3A Bahas uji publik Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUC) Dengan Instansi Terkait
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (P3A), hari ini Jumat (23/08/24). Mengelar uji publik "rancangan peraturan daerah pengarusutamaan gender(PUC) Propinsi Maluku. Yang berlangsung di lantai enam kantor Gubernur, kepala Dinas P3A Husen Mandati dalam keterangannya menuturkan. Sebelum saya sampaikan laporan ini, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebab karena kuasaNya kita semua dapat mengikuti kegiatan uji publik ini dalam keadaan sehat. Kadis menyatakan masalah ini dikategorikan, pertama, kenapa perempuan dan anak itu penting hingga dapat perhatian dari pemerintah pusat sampai dengan daerah. Sembari jelaskan sesuai data sensus penduduk tahun 2023, penduduk Maluku sebanyak 1.920.462 jiwa. Perempuan ada pada angka 44,85%, sementara 35,71% adalah anak-anak dan anak merupakan kelompok penduduk yang memiliki karakteristik tersendiri.
Sehingga membutuhkan pendekatan khusus dan spesifik demi menjalin kualitas hidupnya. Kedua, pemerintah Indonesia telah berupaya berikan perhatian terhadap pembangunan yang berkeadilan memihak pada kelompok marginal tentang khususnya perempuan dan anak. Dimana salah satu tujuan dari 17 tujuan pembangunan Indonesia emas adalah kualitas keluarga, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif.
Ini termuat pada RPJPD Maluku 2925-2045 adalah Maluku maju inklusif dan berkelanjutan berbasis. Ketiga, komposisi penduduk Maluku tahun 2003, 65,67% adalah kelompok perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya. Tentu ini merupakan aset bangsa yang perlu mendapat jaminan terhadap kepenuhan hak-haknya. Berbagai Isyu ketimpangan gender di provinsi Maluku di bidang pendidikan rata-rata lama sekolah di mana laki-laki 10.30 dan perempuan 10.07.
Harapan lama sekolah perempuan lebih lama 14.31 dibandingkan dengan laki-laki 13.86 ini menandakan bahwa perempuan lebih banyak tidak mendapat ijazah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini disebabkan karena kemiskinan menjadi faktor utama anak perempuan putus sekolah sehingga anak perempuan rentang mengalami perkawinan diri. Yang berakibat tidak terpenuhinya hak anak efek perkawinan anak berakibat lebih luas sampai pada kemiskinan, stunting dan menurunnya kualitas SDM dibidang ketenagakerjaan.
Karena tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan lebih rendah 45.50 sedangkan laki-laki 76.84, rata-rata pekerja perempuan lebih rendah 2,4 juta dibandingkan laki-laki 3,16 juta. Begitu juga sumbangan pendapatan perempuan lebih rendah 7.78 juta dibandingkan laki-laki 12.05. ini menandakan share perempuan lebih rendah daripada beberapa lapangan usaha yang produktifitasnya tinggi seperti informasi dan komunikasi. satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan oleh pasangan dan satu dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.
Data simponi PPA Maluku sebanyak 175 kasus kekerasan selama tahun 2022, di mana 71% KDRT dan 28 persen Rana publik seperti perkosaan percabulan dan kekerasan seksual. Data-data ini menunjukan adanya biasa gender dipropinsi Maluku yang harus segera tertangani secara kolektif dan terintegrasi karena berpengaruh terhadap pencapaian indikator
provinsi Maluku yang harus segera tertangani secara kolektif dan integrasi karena berpengaruh terhadap pencapaian indikator-indikator pembangunan Maluku pengarusutamaan gender PUG). Adalah strategi bagi dibangun yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengawasan pemantauan. dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.
Oleh itu butuh komitmen yang kuat dari pimpinan sehingga sangat diperlukan payung hukum berupa perda pengarusutamaan gender.Keempat, peluang terbaik lahirnya perda itu karena pada itu semua penyusun dokumen perencanaan baik jangka pendek maupun menengah mulai dari pusat sampai daerah sementara disusun sehingga diharapkan lahirnya perda ini akan berakibat pada perencanaan yang responsive gender. Lanjutnya bagi saya yang baru masuk pada dinas P3A merupakan anugerah namun juga tantangan karena bukan hanya menyiapkan Perdanya.
Tetapi bagaimana mengimplementasikan kepada semua bidang pembangunan yang responsif gender karena urgensinya. Dikatakan perlindungan perempuan jadi faktor penting untuk memastikan keyelibatan perempuan serta manfaat pembangunan yang setara. Kelima, perlu diinformasikan persiapan dokumen Perda ini terbilang cukup singkat. Diajukan kada biro Hukum pada September 2023, tetapi tim penyusun Perda dan Naskah akademisnya baru dimulai pada bulan 31 Mei 2024.
Sesuai dengan SK Gubernur dan tim telah bekerja dengan mengakomodir unsur Unpatti, UKIM, IAIN, Drive PUG, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, JM JMS (jaminan masyarakat sipil) yang tergabung dalam forum Puspa (Partisipasi publik untum kesejahteraan perempuan dan anak) manise. Keenam, Kehadiran yang bekerja dengan pemerintah telah membantu tim penyusun untuk menyelesaikan isi muatan maupun materi dasar akademik
Hingga kita dapat audensi dengan DPRD, Harmonisasi dengan Kanwil Hukum dan Ham dan dihari ini kita lakukan uji publik sebagai persyaratan me hadirkan sebuah produk hukum. Ketujuh, dikesempatan ini kami sangat butuhkan masukan dari forum yang terhormat. Demi melengkapi isi dari muatan narasi barang tubuh perda. Dengan penuh semangat Kadis sampaikan kiranya dengan pertemuan ini dapat menghasilkan sebuah payung hukum yang komprehensif.
"Sebagai cikal bakal kualitas SDM Maluku yang maju, inklusif, berdaya saing yang berkelanjutan berbasis SDM Kepulauan. Sesuai visi dan misi rancangan awal RPJPD Maluku 2025-2045, demikian pentingnya urgensi Perda yang dapat disampaikan", tutur Mandati mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku.(MB-01)
Belum Ada Komentar