GUB : BERI APRESIASI & TERIMAKASIH KE MENPAN TANAMAN SUKUN MALUKU TERDAFTAR
AMBON,MALUKUBERSATU.COM,-Dinas Pertanian Propinsi Maluku yang dipimpin oleh komandan DR Ilham Tauda, terus melangkah berdasarkan arahan yang diterapkan pimpinannya dalam hal ini Gubernur Maluku Murad Ismail. Diawal tahun 2023 Dinas Pertanian menjalankan kebijakan pemerintah pusat untuk menanam 1000 pohon yang telah dijalankan. Kini untuk diberikan Maluku miliki tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan Arahan Gubetnur masyarakat perlu diberdayakan. Maka pekan kemarin lakukan Pencanangan gerakan tanam sukun yang berlangsung di desa Tengah-Tengah kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan yang sangat bermanfaat dan berguna itu menyaksikan Gubernur Maluku Murad Ismail bersama istri yang adalah Ketua TP PKK Maluku, Ibu Widya Pratiwi Murad. Gerakan Tanam Sukun mengusung tema "peningkatan kemandirian pangan melalui pemanfaatan pangan lokal demi mengantisipasi Krisis pangan global". Yang kegiatannya berlangsung di Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Pencanangan Gerakan Tanam Sukun merupakan gawenya Pemerintah Provinsi Maluku, yang dilakukan Dinas Pertanian sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Acara besar itu serentak diikuti seluruh bupati dan walikota secara Virtual Zoom Meeting dan didampingi Ketua TP PKK.Dengan melakukan pembekalan di lokasi masing-masing. Yang disaksikan oleh Direktur Perbenihan Hortikultura, Direktorat Perbenihan Hortikultura, Kementerian Pertanian, Dr. Inti Pertiwi Nashwari, SP, M.Si. hadir unsur Forkopimda Maluku, Sekda Maluku Sadali Ie beserta sejumlah Pimpinan OPD, Pj Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Pj.Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua TPPP Maluku Hadi Basalama, Raja Negeri Tengah-Tengah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dikeluarkannya keputusan Menteri Pertanian tentang penyerahan Tanda Daftar Tanaman Sukun Varietas didesa Tengah-Tengah. Dalam acara Pencanangan dilakukan penyerahan berupa, pertama, Surat keputusan Pelepasan Sukun Varietas Tengah-Tengah dari Kementerian Pertanian RI kepada Kabupaten Maluku Tengah.
Kedua Penyerahan Sertifikat Kompetensi Penangkaran, ketiga Bantuan 500 anakan sukun. Keempa, Bantuan Alat Pengolahan Sukun dari Dinas Perindag Provinsi Maluku dan Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Tengah dan terakhir, Surat alas hak lahan bagi kebun sumber benih sukun varietas desa tengah-tengah.
(MB-01)
Belum Ada Komentar