GUBERNUR GUNAKAN HAK PILIH DI TPS 01 KELURAHAN TIHU
Ambon,MalukuBerdatu.Com, – Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail menggunakan hak pilihnya, pada Pemilu Serentak, Rabu (14/02/2024), di TPS 001 yang berada di Kawasan Kelurahan Tihu Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon. Murad pada kesempatan itu hadir sekitar pukul 9 : 30 WIT dan selesai memilih pada pukul 9:33 WIT. Kepada media, Gubernur mengharapkan agar dalam Pemilu ini masyarakat bisa memilih dengan hati, untuk Perbaikan Indonesia. "Saat ini bukan karena Indonesia sedang tidak baik-baik saja, melainkan jika terkait pemilu harus jujur, bersih dan rahasia." ungkapnya.
Untuk diketahui jumlah daftar pemilih Tetap di TPS tersebut sebanyak 296 Orang, dimana Gubernur dan Istri berada pada urutan 173 dalam Daftar Pemilih Tetap. Gubernur pada kesempatan itu melanjutkan perjalananya untuk meninjau TPS 01 Kelurahan Karang Panjang, TPS 01 Kelurahan Uritetu, TPS 4 Kelurahan Wainitu, TPS 8 Kelurahan Waihaong, TPS 2 Kelurahan Waihaong, dan TPS 7 Kelurahan Waihaong. Ia beserta rombongan kemudian melanjutkan Kunjungan bersama Wakapolda, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Kabinda Maluku, Sekda Maluku, Kasatpol PP Provinsi Maluku, dan Kepala Staf AD Kodam 16 Pattimura, ke Gedung Presisi Polda Maluku.
(MB-01
Belum Ada Komentar