Gubernur Lantik Jasmono Kepala BPKAD, Nur Mardas Ka Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman DPUPR
Ambon,MalukuVersatu.Com,– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, pada Rabu (17)06/26) secara resmi melantik dua pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Proses pelantikan itu dalam berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para saksi, serta rohaniawan.


Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 (03/06/26), Jasmono dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku. Dan sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 (1025) Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Dikesempatan tersebut, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Gubernur berharap agar kedua pejabat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, memperkuat koordinasi lintas sektor. Menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta bekerja secara maksimal untuk menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. "Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Yang efektif, profesional, dan responsif guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar