ARTIKEL POPULER

Husen Mandati Jabat Pj Bupati Bursel, Salampessy Pj Bupati SBT, Pj Bupati MBD Lohy

Husen Mandati Jabat Pj Bupati Bursel, Salampessy Pj Bupati SBT, Pj Bupati MBD Lohy

Ambon,MalukuBersatu Com,-Pada Selasa (24/09/24) sekita jam 20.00 WIT Pj Gubernur Maluku melantik tiga Pj bupati masing-masing untuk Buru selatan Husen Mandati yang kini kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pj Bupati Seram Bagian Timur Djalaludin Salampessy, asisten III dan Pj Bupati MBD Melkias Lohy  kepala dinas Kominfo, yang berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur. 

img-1727268271.jpg

Sadali Ie selaku Penjabat Gubernur Maluku mengatakan, pengukuhan dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri  Muhammad Tito Karnavian. Berdasarkan Nomor 100.2.1.3-3821 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Maluku. Sadali berpesan kepada para Pjs Bupati, untuk segera turun ke daerah masing-masing dan memimpin roda pemerintahan, dengan melakukan konsolidasi, koordinasi.

img-1727270062.jpg

img-1727270075.jpg

Dan adaptasi lingkungan kerja bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Penyelenggara Pilkada dan Jajaran Birokrasi Pemerintahan Kabupaten serta elemen masyarakat lainnya.“Suksesnya Pilkada Serentak di daerah, menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri.  Guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024,” jelas Sadali.

img-1727270145.jpg
img-1727270112.jpgSelanjutnya,  haruslah bangun  kerjasama dan minta dukungan tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan pihak lainnya.Untuk terus menghimbau masyarakat, agar proaktif menjamin keamanan lingkungan selama masa kampanye, dan pada waktunya mereka diminta menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani.

img-1727270315.jpg

Ia juga menyampaikan bahwa selaku Penjabat Sementara Bupati, untuk masa kerja kurang lebih Enam Puluh (60) hari ke depan. Mesti menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.“Dan dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Pjs Bupati, bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegas Sadali.

img-1727270348.jpg
Khusus kepada pihak penyelenggara Pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan. Sadali meminta untuk tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara, dan bertindak secara jujur, adil, netral, transparan dan akuntabel.Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Plh Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Forkopimda ke-3 Kabupaten beserta Sekda dan Pimpinan OPD masing-masing Kabupaten, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI/Polri, BUMN dan BUMD, Insan Pers, dan berbagai pihak terkait. (MB-01)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori