
Kaban : Ajak masyarakat Maluku memanfaatkan Sisa Waktu Program Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Berakhir 31 Juli
Ambon, MalukuBetsatu.Com,-Terkait dengan pemutihan/gratis kendaraan bermotor yang dilakukan pemerintah dibawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath. Sesuai dengan program Sapta Cipta Lawamena yang akan berakhir di 31. Maka kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) Maluku Ina Waty Taher kepada media ini Selasa (15/07/25) menuturkan.
Basudara semua yang ada di bumi Mslukh, kami mengajak yang masih belum manfaatkan kesempatan pemutihan/gratis segera mengambil kesempatan untuk membayar tunggakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Gratis tersebut mulai berlangsung sejak pertengahan bulan Mei dan akan berakhir pada 31 Juli nanti.
"Pemerintah daerah yang dipimpin Lewerissa-Vanath, melalui Bapenda Maluku, mengajak seluruh basudara lakukan pembayaran pajak yang masih berlaku gratis tersebut. Ditambahkan, kegiatan besar ini dilakukan dengan peraturan Gubernur Maluku nomor 16 tahun 2025 yang mana membebaskan pokok maupun denda pajak satu tahun berjalan",tuturnya.
Selain itu juga pembayaran wajib kecelakaan lalu lintas jalan serta bea balik nama. "Mari seluruh masyarakat Maluku yang ada di 11 Kabupaten/Kota katong manfaatkan pemutihan kendaraan bermotor, "orang bijak taat pajak karena pajak untuk bangun negeri Maluku". Tambahnya dengan tim gabungan lakukan kegiatan Swiping Pajak Kendaraan Bermotor", terangnya. .
Diantaranya Samsat Promal, Jasa Raharga serti instansi terkait lainnya, disela kegiatan tersebut kami turut saling menyapa dengan membagikan Sembako bagi Wajib Pajak yang mentaati Pajak. Semua yang kami lakukan, sekali lagi yang dibuat dapatkan PAD sebab kalau bukan Katong sapa lai. Dan kalo bukan sekarang kapan lagi, jadilah warga yang taat pajak sebagai kontribusi nyata untuk pembangunan Maluku yang berkelanjutan. Samua par Maluku pung Bae. (MB-01)
Belum Ada Komentar