Mandati : Bersyukur Perda PUG Dapat Terselesaikan Dalam Waktu Dekat
Ambon,MalukuBetdatu.Com,-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Maluku Husen Mandati, kepada media ini Senin (15/07/24) menuturkan. Pada Jumat (12/07/24) Dinas yang dipimpinnya tela mengadakan rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku sebagai mitra kerja. Yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, sebutnya rapat digelar terkait penyampaian urgensi penyusunan Perda PUG di Provinsi Maluku untuk berkolaborasi dukung percepatan perda tersebut.
Rapat dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi IV, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Turut serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mana telah sepakat mengsahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengarus Utamaan Gender (PUG) pada 16 September 2024.
"Dijelaskan, 16 September 2024 (Perda PUG)) selesai, Saya lihat seandainya kalau bisa digenjot, maka tidak usah banyak berbelit lagi,” kata Husein. Saat rapat ditanyakan kenapa dirinya terlambat hadir untuk membahas penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PUG. Karena saya dua bulan lebih jabat Kadis P3A Maluku. Ranperda PUG itu pun baru diketahuinya saat rapat dengan para Kepala Bidang (Kabid). Menurutnya, Perda PUG menjadi dasar bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pengarus utamaan gender.
"Misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi. Sebab berkaitan dengan program seperti desa ramah perempuan dan peduli anak. Yang ditangani Dinas sosial, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga masuk di dalamnya. Kalau telah ada perda ini, maka tidak bisa beralasan bahwa tidak memiliki kekuatan semacam anggaran, karena sudah diwajibkan oleh perda,” ucapnya.
Dia menerangkan, untuk menyelesaikan ranperda pihaknya tidak hanya berhubungan dengan pemerintah, tetapi menjalin komunikasi yang erat dengan jaringan masyarakat sipil, semisal LSM dan lainnya. Dikarenakan mereka itu sangat mempunyai sejuta pengalaman sebab bersentuhan langsung dengan PUG. Kemudian kita jalin kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.
Dan sekarang ini kita boleh terbantukan dengan hadirnya Untung SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar, Program Kemitraan Australia – Indonesia). Dimana SKALA membantu jalin kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Australia. Dengan terjalin kerjasama sama yang begitu sempurna maka Kadis sangat yakin ranperda yang sangat urgent dan penting itu akan cepat selesai, demi terbuka lebar pengarus utamaan gender ,(PUG).
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi IVSamson Atapary, didampingi Wakilnya Rofik Akbar Afifuddin bersama sejumlah anggota masing-masing Rostina, Hengky Pelata dan Elviana Pattiasina. Sementara dari pihak mitra hadir Kadis P3A Maluku Husein, Kabid Kualitas hidup perempuan dan Keluarga, Maimunah Tualeka. Ada juga Direktur LAPPAN Baihajar Tualeka, Program Manager Rumah Generasi R Talakua, Tissa Soumokil mewakili SKALA, dan lainnya.
Lebih lanjut, dari rapat kerja tersebut Anggota Komisi IV, Rosita sampaikan selama dirinya di Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia. Perda PUG-lah yang paling dia tunggu-tunggu.“Ini yang saya paling tunggu-tunggu dari pertama saya duduk di Komisi IV,” kata Rostina. Lanjutnya, Perda PUG akan jadi pijakan bagi penyelesaian masalah perempuan dan gender. Yang mana terlihat selama ini banyak masalah tidak tertangani dengan baik lantaran terkendala masalah anggaran.
“Dengan demikian kini kita boleh bersyukur, Katena selama ini kalau ada masalah perempuan tidak dapat ditangani dengan baik alasannya tidak ada anggaran. Untuk kota Ambon saja tidak ada anggaran apalagi 11 kabupaten/kota, kini telah ada perda ini berarti menjadi pijakan bagi penyelesaian kasus-kasus perempuan,” ujarnya sangat berapi-api. (BM-01)
Belum Ada Komentar