ARTIKEL POPULER

Ombudsman Beri Catatan, Pemprov Maluku Siap Tindak Lanjuti Perbaikan Pelayanan Publik

Ombudsman Beri Catatan, Pemprov Maluku Siap Tindak Lanjuti Perbaikan Pelayanan Publik

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Setelah  Ombudsman RI Perwakilan Maluku memberikan hasil penilaian opini penyelenggaraan publik kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Maluku. Maka pada Jumat (13/02/26) Ombudsman RI Perwakilan Maluku memberikan hasil penilaian dan  sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.  Saat menyerahkan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik,  bertempat di kantor perwakilan.

img-1771323515.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian utama. Di antaranya fokus penganggaran untuk pemenuhan standar pelayanan publik, pembentukan website dinas yang terintegrasi dalam satu desk di Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perlunya pendampingan berkelanjutan dalam pemenuhan standar pelayanan.

“Pemberian dan pemenuhan standar bukan hanya karena dinilai, tetapi merupakan kewajiban penyelenggara. Dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan berkualitas,” tegas Hasan. Meski nilai yang diperoleh mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Ombudsman memberikan apresiasi. Karena tingkat kepuasan masyarakat justru menunjukkan peningkatan saat dilakukan wawancara.

img-1771323540.jpg

“Pada tahun 2024, Provinsi Maluku memperoleh nilai 72.44 sementara ditahun ini menjadi 60.65. Namun, poin untuk kepuasan masyarakat justru meningkat,” jelasnya. Penurunan nilai tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian indikator penilaian, serta kurangnya keaktifan perangkat daerah dalam menyampaikan data. Dan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian", ungkapnya.

Itulah yang membuat sehingga Provinsi Maluku berada dalam kategori cukup, menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Maluku, Sartono Pinning akan segera melaporkan hasil ini kepada pimpinan daerah. Serta menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan. “Rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam penguatan standar pelayanan publik,” ujarnya.

img-1771323561.jpg

Terkait integrasi website dinas, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mengkaji mekanisme pengelolaan terpusat agar informasi pelayanan publik lebih efektif dan akuntabel. Pemprov Maluku juga membuka ruang pendampingan lanjutan bersama Ombudsman guna memastikan pemenuhan standar pelayanan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. (MB-01)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori