
Para Pengelola Pajak Pemkot Diberi Peningkatan ETPD
Ambon,MalukuBersatu.Com,–Dengan dikeluarkannya instruksi Presiden menyangkut efisiensi anggaran, sejalan dengan itu hari ini Rabu (12/02/25). Pemerintah kota Ambon dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Dominggus Kaya, melakukan Peningkatan Kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mengelola pajak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kaya dalam sambutannya yang berlangsung di lantai 2 Ruang Vlissingen menyatakan. Kiranya kegiatan ha g sangat berarti bagi pemasukan kas daerah berikan. Pengetahuan dan motivasi untuk ASN menyangkut Elektronifikasi.
Selanjuynya, kepada media, Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak, Rudi.S.Heljanan menuturkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, ya g sebentar lagi telah memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru. Telah memiliki road map elektronifikasi tentang daerah sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.
Sebutnya, Pemerintah Kota Ambon berkewajiban memiliki road map ETPD untuk 5 tahun kedepan, dimana hal itu sesuai dengan visi dan misi dari Wali Kota terpilih dan Wakil Walikota terpilih. Dibeberkan lagi selama ini pemerintah kota Ambon didukung dan di support oleh . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Provinsi Maluku dan juga Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Maluku selain itu Bank Daerah Maluku dan Muluku Utara.
Dijelaskan lagi Pemkot telah melewati proses inisiasi berkembang maju dan saat ini telah sampai pada proses digital. Bahkan pada tahun 2023, pemkot Ambon sudah memasuki nominasi 4 besar Champions sip di Indonesia. Dengan demikian Pemerintah Kota Ambon kedepan terus berupaya supaya agar dapat berapa pada berada di nomor satuhingga nantinya bisa lereh Word dengan insentif sebesar Rp 1Milyar.(MB-01)
Belum Ada Komentar