Pemkot Ambon berhasil meraih Peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) Dengan Penyaluran Dana Desa Terbaik di Provinsi Maluku
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Pemkot Ambon berhasil meraih Peringkat I Manise Treasury Award (MATRA) sebagai daerah dengan Penyaluran Dana Desa Terbaik di Provinsi Maluku pada Semester I Tahun 2026. Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Per(DJPb) Provinsi Maluku tersebut.

Tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor SER-28/WPB.32/2026 tertanggal 22 Juli 2026. Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan proses penyaluran Dana Desa berlangsung tepat waktu, sesuai ketentuan, serta mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel.
Prestasi tersebut juga mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri/desa, serta seluruh perangkat daerah terkait dalam mengawal penyaluran Dana Desa demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.Capaian tahun ini sekaligus mempertegas konsistensi Pemkot Ambon dalam pengelolaan Dana Desa. Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2021, Kota Ambon juga dinobatkan sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku.
Setelah berhasil menyalurkan dana tahap pertama sebesar Rp1,27 miliar kepada lima desa serta BLT Dana Desa senilai Rp216,9 juta. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta pemerintah negeri/desa yang telah bekerja sama sehingga penghargaan tersebut dapat diraih.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Namun yang lebih penting, ini merupakan pengakuan atas komitmen kita dalam memastikan Dana Desa disalurkan tepat waktu, dikelola secara transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bodewin saat dikonfirmasi di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan yang baik mampu mendukung pembangunan hingga ke tingkat desa dan negeri.Bodewin menegaskan, keberhasilan yang diraih pada 2026 harus menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa di masa mendatang.
“Penghargaan pada tahun 2021 maupun MATRA 2026 menunjukkan bahwa kita memiliki komitmen yang sama untuk terus memperbaiki tata kelola Dana Desa. Konsistensi ini harus terus dijaga,” tegasnya.Ia menambahkan, Dana Desa memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberdayakan masyarakat desa.
Karena itu, setiap rupiah yang disalurkan harus dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.“Yang terpenting bukan hanya proses penyalurannya, tetapi bagaimana dana tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan warga di desa maupun negeri,” katanya.
Wali Kota juga mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah negeri/desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi agar pengelolaan Dana Desa tetap berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.Ia berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemkot Ambon juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar