Pemkot Mediasi Ahli Waris Rehatta Tentukan Raja Soya, Alami Jalan Buntu Ada Minta Tes DNA & Bukan Turunan Raja
Ambon,MalukuBersatu.Com,- Pemerintah Kota Ambon pada Sabtu (20/06/26) melaksanakan kewajibannya untuk memediasi proses musyawarah. Terhadap Mata Rumah Parentah Rehatta dalam menentukan calon Raja Negeri Soya yang definitif. Hadir dalam pertemuan itu dari Pemkot,Sekot Robby Sapulette, Asisten 1 Hurseppuny, Asisten 2 Edwin Pattikaea, Mon Mon Nirahyaahli hukum, Kabag Pemerintahan, ibu Flir Matahelemual.

Ada lagi Kabag Hukum Lexy Manuputty, penjabat Negeri, sedangkan dari pihak negeri Soya, dua kandidat, sandiri negeri dan warga negeri. Awali pertemuan Sapulette sebut kehadiran pemerintah hanya untuk mediasi hingga ditemukannya raja definitif.. Sesuai amanat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, dalam pertemuan yang berlangsung dikantor Negeri Soya kurang lebih tiga jam. Belum menemukan kesepakatan yang dapat ditindak lanjuti s bagaimana yang mesti dilakukan.
Padahal pertemuan tersebut sudah seharusnya terjadi pemungutan suara sesuai apar putusan. Ditempat itu juga sempat terjadi ricuh ada yang sebut calon bukan dari rumah prentah. Selain itu ada yang minta untuk lakukan tes DNA. Hingga belum mencapai kesepakatan mengenai sosok yang akan diusulkan sebagai raja definitif. Selesai pertemuan itu kepada media dikantor Negeri Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan.

Pemerintah Kota Ambon telah menjalankan seluruh tahapan yang diperintahkan dalam amar putusan. Yakni mempertemukan dan memfasilitasi anak-anak Mata Rumah Parentah Rehatta untuk bermusyawarah. Untuk menentukan calon raja yang selanjutnya dapat diproses melalui Saniri Negeri. Hari ini Pemerintah Kota Ambon sudah melaksanakan fasilitasi sebagaimana amanat putusan PTUN.
"Kami mempertemukan anak-anak Mata Rumah Parentah Rehatta, berbicara dan menyepakati siapa yang akan diusulkan sebagai raja. Namun belum menghasilkan kesepakatan karena masih terdapat perbedaan pandangan di internal mata rumah parentah. Kami sudah melaksanakan kewajiban berdasarkan amar putusan, namun belum ada kata sepakat dari anak-anak Mata Rumah Parentah Rehatta sendiri," ujarnya.

Setelah proses fasilitasi selesai, pemerintah menyerahkan kembali ruang dialog kepada dua pihak yang masih berbeda pandangan. Untuk membangun komunikasi secara kekeluargaan demi mencapai kesepahaman bersama dari keduanya siapa yang akan jadi raja. Sapulette menegaskan Pemerintah Kota Ambon tetap memberikan waktu bagi dua kandidat.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal, seandainya berlarut-larut dalam bermusyawarah tertentu pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan kami. Menurutnya, Negeri Soya sebagai negeri adat tidak boleh terlalu lama berjalan tanpa pemimpin definitif. karena membutuhkan figur raja yang tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan.

Tetapi juga berperan sebagai pemimpin adat. "Pemerintah kota tidak menghendaki Negeri Soya terus-menerus tanpa raja. Negeri adat harus memiliki pemimpin yang dapat menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus fungsi adat," tegasnya. Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah menempatkan kepala pemerintahan negeri untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan.
Namun posisi tersebut belum dapat menggantikan peran raja sebagai pemimpin adat yang memiliki legitimasi berdasarkan tradisi dan ketentuan adat setempat. Karena itu, pemerintah berharap kedua pihak yang masih berselisih dapat mengedepankan semangat persaudaraan dan mencapai kesepakatan demi kepentingan masyarakat Negeri Soya. "Kami masih menunggu mereka berbicara dari hati ke hati sebagai orang basudara", ungkap Sapulette

Tetapi jika sampai waktu tertentu belum ada penyelesaian, pemerintah kota tentu akan mengambil langkah yang hukum tepat demi kepastian kepemimpinan di Negeri Soya.(MB-01)!
Indonesia
English
Belum Ada Komentar