ARTIKEL POPULER

PUPR Susun RDTR Baguala dan Nusaniwe, Dorong Investasi Berkelanjutan

PUPR Susun RDTR Baguala dan Nusaniwe, Dorong Investasi Berkelanjutan

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah Kota Ambon mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua wilayah strategis, yakni Baguala  Lei Timur Selatan dan Nusaniwe. Langkah ini diambil guna mendorong kemudahan investasi dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Ruang. Penyusunan RDTR ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Ambon dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

img-1754364763.jpg

Yang melibatkan DPRD Kota Ambon, pimpinan OPD, perwakilan kementerian/lembaga teknis, dan unsur Forkopimda, Senin (4/8).“RDTR merupakan kunci utama mempercepat investasi, Pemerintah pusat sudah menekankan bahwa daerah wajib segera menyiapkan dokumen ini agar tidak terjadi lagi tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujar Wali Kota. 

Sebelumnya, Ambon telah memiliki satu RDTR yang ditetapkan pada 2021, mencakup wilayah pusat kota dari Halong hingga kawasan Museum Siwalima. Kini, dengan penyusunan RDTR Baguala dan Nusaniwe, ditargetkan minimal tiga wilayah perencanaan dapat ditata secara detail.Namun  masih terdapat satu wilayah perencanaan yang belum tersentuh, yakni Teluk Ambon.

img-1754364806.jpg

“Kami masih terkendala sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Maluku Tengah. Persoalan ini harus segera dituntaskan agar RDTR Teluk Ambon  bisa disusun,” tambahnya.Dalam forum itu, Wali Kota juga menegaskan pentingnya sinergi antara RDTR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon, yang kini turut dalam tahap penyesuaian dengan dokumen RTRW Provinsi Maluku.

“RTRW mengatur fungsi ruang secara umum, sementara RDTR mengatur pemanfaatan secara detail. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.Wali Kota berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian serius dalam proses FGD. Ia menekankan bahwa kehadiran RDTR akan memangkas prosedur birokrasi dalam penerbitan izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang.

img-1754364868.jpg
“Setelah RDTR ini disepakati dan ditetapkan, tidak perlu lagi rapat-rapat tambahan hanya untuk menyepakati pemanfaatan satu bidang tanah. Semua sudah harus rujuk ke RDTR,” pungkasnya.

img-1754365020.jpg

(MB-01) 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori