SAIMIMA : GUB SEBUT PEMERINTAH-OMBUSDMEN KERJASAMA WUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK BERKWALITAS
AMBON,MALUKUBERSATU.CI,-Untuk Merayakan hari lahirnya Ombusdmen yang ke-23. Perwakilan Ombusdmen RI Maluku yang dikomandai Hasan Slamat bersyukur dengan menghadirkan pemerintah daerah sebagai mitra kerja. Terkait itu, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si mewakili Gubernur Maluku. Dalam sambutan Gubernur Murad Ismail yang disampaikan Habiba menyatakan. Selamat HUT ke-23 terus berkarya Ombudsman RI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Saimima menyebutkan Pemprov Maluku memberikan apresiasi dan sangat berterima kasih atas hadirnya Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Dikarenakan hal iti merupakan sesuatu yang bermanfaat sebab telah mewujudkan pengawasan pelayanan publik. “Katanya tahun kemarin pemerintah propinsi berada dizona kuning karena terjadi penilaian pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Yang mana OPD tersebug diawasi untuk pelayanan publiknya, maka alhamdulillah kita bekerja sama hingga dari zona kuning bekerjak maka akhirnya kami mendapat zona hijau,” ucapnya.
Sebutnya, ditahun 2022 lalu kondisi zonanya agar sedikit menurun, kemungkinan ada penambahan pelayanan publik yang lain. Namun tidak menutup kemungkinan Pemprov Maluku bekerja sama dengan Ombudsman lagi untuk pengawasan pelayanan publik di lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya ibu Asisten yang sangat akrab dengan pers itu mengatakan, sesuai tema yang diusung " Dari Ngopi Bareng Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dapat Wujudkan Pengawasan Pelayanan Publik di Daerah Kepulauan".
Merupakan sesuatu yang tepat, dimana harus bekerja keras karena Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan jika dibandingkan dengan misalnya Provinsi Jawa Barat yang kontinental sehingga kondisinya sangat berbeda. Beliau berharap, kedepan Ombudsman Perwakilan Maluku lebih baik lagi, lebih giat dan selalu menjadi mitra yang baik dengan Pemda. Terutama untuk pengawasan pelayanan publik di daerah kepulauan dan tentunya Pemprov Maluku sangat mensuport kerja-kerja Ombudsman.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH.MH kepada wartawan mengatakan. Menyangkut pemberian zona terhadap pelayanan publik. Hal itu hampir semua terjadi disebabkan OPD, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya peroleh zona merah. Ini akibat dari kekurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang tidak seimbang sebagai daerah kepulauan yang memang perhitungan DAU dan DAK berdasarkan pantauan kami sangat merugikan. Oleh karena itu, Ombudsman Provinsi Maluku ingin kedepan, pemerintah baik pusat maupun provinsi dapat memperjuangkan agar alokasi dana DAK dan DAU dapat ditingkatkan karena Maluku ini merupakan daerah kepualauan.
Pokoknya “Paling kurang, harus ada payung hukumn yaitu bisa mewujudkan UU tentang daerah kepulauan,” harap Hasan. Kaitan dengan masalah teknis yang melibatkan upaya agar seluruh kabupaten/kota bisa berada di zona hijau, maka Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku dalam waktu dekat siap melakukan pendampingan.Pendampingan yang dilakukan adalah bagaimana kita mengusahakan agar seluruh OPD menyusun standar pelayanan publiknya sesuai amanat UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Etika yang paling besar adalah bagaimana ber Pancasila dan etika di Ombudsman adalah Kode Etik dalam hal melakukan pengawasan dan pelayanan di Ombudsman. “Jadi prinsip-prinsip dasar tentang sikap Ombudsman sudah dimuat didalam Etik. Sehingga kalau ada pegawai yang tidak beretika maka langsung dijelekkan,” ucap Hasan.
Untuk menjaga agar Pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang didalamnya ada OPD yang sudah berada di zona hijau. Agar tetap hijau terus kata Hasan Slamat, Ombudsman Maluku akan berusaha untuk melakukan reward dan punishment. Namun bagi yang tidak usaha agar bisa masuk di zona hijau, bagi OPD-OPD yang masih abai sehingga mendapai zona merah maka akan direkomendasikan untuk tidak boleh menduduki jabatan tertentu.Hasan Slamat akan berjuang bersama bupati/walikota untuk meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pelayanan publik yang baik, tidak perlu memberikan jabatan yang bagus karena raid man on the raid place itu sangat menentukan keberhasilan dari pada visi dan misi bupati/ walikota.(MB-01)
Belum Ada Komentar