Simatupang : Minta Seandainya Ada Masalah Tanah TNI AU &Masyarakat selesaikan Secara Baik
Ambon,MalukuBersatu.Com,- Lanud Pattimura, pada Selasa (15/10/24) dipersidangan Pengadilan Negeri Namlea memenangkan persidangan perkara perdata Nomor: 4/Pdt.G/2024/ PN Nla kepada Pangkalan TNI AU Pattimura. Atas gugatan penggugat Umar Wamnebo bersama kawan-kawan dan Penggugat Intervensi Ati Wamnebo dan kawan-kawan perihal tanah seluas 60 Ha di wilayah Lapangan Terbang TNI AU Namlea.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Namlea dalam putusan Mengadili Mengabulkan Ekssepsi Tergugat 1 (TNI AU) dan Tergugat 2 (BPN Namlea). Menyatakan gugatan Penggugat (Umar Wamnebo Dkk) dan Penggugat Intervensi (Ati Wamnebo Dkk) tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_) karena _Obscuur libel dan error in persona_;. Serta Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.436.000,00 (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Namlea Para Penggugat dalam gugatannya salah objek gugatan yang mana mengklaim tanah yang lokasinya tidak sesuai dalam gugatannya/objek gugatan. Karena berada di luar Aset Tanah TNI AU Lapangan Terbang Namlea sehingga Majelis Hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_).
Maka Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk menjaga aset tanah milik Negara. Salah satunya Lapangan Terbang Namlea seluas 178,7 Ha yang telah bersertifikat Hak Pakai No 01 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Kemhan RI Qq TNI AU Pattimura.
Komandan Pangkalan TNI AU Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han. Menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan aset TNI AU di Wilayah Provinsi Maluku. Terutama dengan pihak-pihak tertentu, maka disarankan agar diselesaikan dengan damai melalui jalan mediasi dan hukum yang diperkuat dengan putusan pengadilan.
Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan Rencana Strategis bidang Pertahanan. Dan Keamanan di Wilayah Provinsi Maluku salah satunya Kabupaten Buru Kecamatan Namlea dengan akan dikembangkannya Lapangan Terbang di Namlea guna mendukung Operasi Penerbangan.(MB-01)
Belum Ada Komentar