
Taher : Rakor Buka Pintu Berkolaborasi Ciptakan Inovasi Baru Sebagai Fondasi Bangun Maluku Mandiri & Sejahtera
Ambon, MalukuBersatu.Com,-Badan Pendapatan Daerah Propinsi Maluku (Bapenda) hari ini Rabu (13/08/25) mengelar Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Propinsi Maluku. Dengan mengusung tema "Strategi dan sinergi dalam era baru pengelolaan pendapatan asli daerah". Yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon dengan menghadirkan para petinggi pusat dibidang keuangan dan pajak serta para petinggi Maluku.
Kepala Bapenda, Ina Waty Taher dalam laporannya dihadapan para petinggi itu menyatakan. Sangat merasa berbahagia pada Rakor ini hadir para pejabat pusat maupun petinggi Maluku dalam hal ini Gubernur Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekda Sadali Lie, Forkopinda dan OPD Maluku. Para Wali Kota/Bupati dan se-Maluku dan peserta yang ikut secara langsung dan daring yakni ibu Direktur Pajak.
Selain itu Bapenda se-Kabupaten/kota,para Nara sumber dari pusat dan undangan. Mohon maaf sebelum saya sampaikan laporan, marilah para petinggi dari pusat dan petinggi Maluku. Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Kuasa. Berkat kasihNya kita dapat mengikuti rapat koordinasi Pendapatan Daerah Provinsi Maluku dengan penuh bahagia.
Lanjutnya, Rapat koordinasi ini kami laksanakan dengan urgensi bahwa dinamika pengelolaan pendapatan daerah saat ini. Menuntut kita untuk bersama-sama dapat merumuskan strategi baru yang efektif serta membangun Sinergi kuat. Antar stakeholder terkait olehnya kami mengangkat tema strategi dan Sinergi dalam era baru pengelolaan Pendapatan asli daerah.
Sebagai landasan kita untuk bersatu mengoptimalkan setiap potensi dan memastikan instrumen baru seperti option pajak daerah dapat diimplementasikan secara maksimal. Selanjutnya ada beberapa hal yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu pertama undang-undang tentang pemerintahan daerah dan kedua, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.
Ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor mengenai ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keempat, Peraturan daerah provinsi Maluku tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan maksud serta tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah. Pertama, meningkatkan koordinasi dan senergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.
Kedua, menyamakan persepsi dan merumuskan strategi bersama guna menghadapi dinamika baru pengelolaan Pendapatan asli daerah. Ketiga, mengidentifikasi potensi pendapatan daerah baru, terutama dengan sektor unggulan Maluku. Keempat, mendiskusikan implementasi efektivitas kebijakan terbaru terutama terkait opsen pajak daerah yang sudah kita mulai pada (05/01/25).
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, para kepala Bapenda se-Kabupaten/kota di Maluku, para OPD pengelola retribusi Propinsi Maluku serta stocholder terkait pendapatan daerah di Propinsi Maluku. Dikatan kegiatan berlangsung selama dua hari (13-14/08/25) dihari pertama paparan dan diskusi. Menyangkut arah kebijakan dan strategi pengelolaan pendapatan daerah.
Hari kedua sosialisasi pemanfaatan aplikasi untuk penerimaan opsen mendapatan pajak kendaraan bermotor. Bea balik nama kendaraan bermotor serta aplikasi pajak MBLM. untuk Kabupayen/kota. Sembari mrnystsksn berterkmskadih kepada Skala yang telah memfasilitasi. Hingga kegiatan boleh terlaksana, sekali lagi terumakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Skala.
"Kiranya kegiatan ini dapat mempererat dan memperkokoh sinergi diantara kita semua dengan semangat kolaborasi yang kuat. Kita akan mampu merumuskan strategi yang tidak hanya mengoptimalkan pendapatan daerah. Tetapi juga membuka pintu inovasi dan peluang baru sebagai fondasi untuk membangun Maluku yang mandiri dan sejahtera" , tutur Kaban yang sangat dekat dengan wartawan. (MB-01)
Belum Ada Komentar