Tualeka : Dinas P3A Bersama Skala Gandeng Puspa Siap Bangun Kwalitas Perempuan/Anak Di Maluku
Ambon,MalukuBersatu Com,-Worshop "Peningkatan Forum Puspa Manise Maluku sebagai mitra pembangunan pemerintah" yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan mengandeng Skala. Boleh berlangsung di Hotel Kamari pada Kamis (27/06/24) berlangsung hadirkan pembicara yang luar biasa dari perempuan, anak dan kelompok rentan. Setelah materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dibagi tiga kelompok.
Diskusi berjalan sangat luar biasa, setelah berakhir telah menemukan beberapa solusi untuk membangun Maluku dibidang perempuan dan anak. Saat dimintai komentar Maimunah Tualeka, Kepala Bidang kualitas hidup perempuan dan kualitas keluarga pada dinas P3A propinsi Maluku menyatakan. Pemerintah Propinsi Maluku bersama Skala berupaya untuk berikan rasa aman bagi perempuan, anak dan kelompok rentan di Propinsi Maluku.
Hingga yang paling tepat gandeng Forum Puspa Manise sebagai jaringan masyarakat sipil untuk pembangunan Maluku dalam rangka mensejahterakan perempuan, anak dan disabilitas dan kelompok rentan dapat terwujud."Tualeka sebut, kegiatan yang difasilitasi Skala menangani masalah perempuan, anak dan kelompok rentan ini sangat benar-benar luar biasa dan menarik. Ini yang menjadi prioritas kerjasama Dinas P3A, Skala dan Puspa bersama jaringan masyarakat sipil.
Saya harus sampaikan terimakasih banyak, mulai dari pagi bersama forum Puspa dan beberapa organisasi kami mengikuti berbagai materi dengan penuh semangat. Dan puncaknya ada di diskusi untuk temukan sesuatu yang terbaik berarti bagi perempuan, anak dan kelompok rentan. Sekali lagi sungguh sangat luar biasa karena ini merupakan forum besar yang memang dikehendaki dari kami dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Terutama dari bidang kualitas hidup perempuan yang menggagas lahirnya SK 425, hingga diharapkan ke depan kerja-kerja antara jaringan masyarakat sipil (JMS) dengan pemerintah provinsi Maluku dapat menyelesaikan semua isu perempuan, anak dan kelompok rentan boleh terwujud.Terutama bagaimana menyusun RAD Puspa untuk ke depan dapat berjalan, terjalin sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan jaringan masyarakat sipil.
Kedua kita membutuhkan penguatan kapasitas JMS untuk masuk di dalam forum-forum perencanaan dan penganggaran. Untuk itu OPD perlu juga ada peningkatan kapasitas agar bagaimana mengenal pengarusutamaan gender dan JMS. Dimana mesti kolaborasi dengan JMS untuk dapat melihat berbagai kebutuhan ke depan. Sehingga persoalan-persoalan perempuan, anak dan kelompok rentan di masyarakat dapat kita atasi bersama.
Karena dengan kerjasama itulah pembangun Maluku dapat terwujud terutama pada perempuan, anak dan kelompok rentan. Sementara itu Tesa Soumokil dari Skala, turut berikan pemahaman dengan menyebutkan. Skala telah bangun kerjasama dengan pemerintah propinsi Maluku. Dimana kita sama-sama miliki rencana aksi dan salah satu rencana aksi Skala adalah partisipasi. Lanjutnya telah ketemu forum Puspa dan sudah saya jelaskan rencana aksi untuk partisipasi ini sudah gol.
Hingga ditahun 2026 kita sudah punya perencanaan dan penganggaran partisipasi jaringan masyarakat sipil yang ada di pemerintah Maluku. Forumnya sudah mesti ada dan pasti ada forum Puspa didalamnya.Karena forum Puspa dianggap lengkap, sebab untuk pentahelis ada lima ketentuan yaitu. Dunia usaha, akademisi, media, masyarakat dan semua telah masuk didalamnya, jadi 2026 itu ada forum dan ada sasaran yang ingin didapatkan.
Kita ingin dapatkan penguatan tidak hanya di jaringan masyarakat sipil, tapi juga harus dari OPD. Karena sering terjadi di masyarakat sipil, banyak hal yang ingin dibuat tetapi akan dijalankan terkendala masalah tidak ada anggaran. Dan itu saya temukan saat komunikasi dengan hampir semua JMS selalu sampaikan musrembang hanya sebagai pendengar saja, hadir tetapi hanya formalitas saja.
"Kita telah ikut pembahasan dari kabupaten Trenggalek mulai dibuat rangkaian musrembang menuju musrembang yang besar. Hingga dari rangkaian rangkaian itulah yang masuk dalam regulasi, hingga untuk rencana aksi harus ada sesuatu yang disiapkan oleh pemerintah kerjasama dengan forum. Dengan demikian harus ada penguatan kepada OPD mengenai masalah perempuan anak, kelompok rentan dan kesetaraan gender karena ada yang sebut belum paham JMS.
kemudian ada rencana aksi daerah sama sama di lihat dan ada disabilitas yang juga kita sama sama dorong dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas. Nah itu yang mau dikerjakan Skala dimana kita skala miliki dua fase pertama sampai 2026 kedua sampai 2030. sekarang ini iyang menjadi perhatian kita untuk 2026 tapi kita mainnya ditata kelola kita tidak bisa menyentuh ke masyarakat mainnya dilevel pemerintah.(MB-01)
Belum Ada Komentar