
WAKILI GUBERNUR, SEKDA SERAHKAN LKPD UNAUDITED KE BPK PERWAKILAN MALUKU
Ambon, MalukuBersatu. Com, - Sadali Ie, selalu Sekretaris Daerah Propinsi Maluku pada Senin (24/03/25) wakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2024, Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku. Yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Passo, hadir mendampingi beliau pada saat itu Bupati/Walikota se-Maluku.
Para Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Maluku, Kepala BPKAD Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Jajaran BPK Perwakilan Provinsi Maluku, serta unsur terkait. Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku. Sekda saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, meenyatakan. Terima kasih dan berikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Maluku.
Terhadap komunikasi dan kerjasama yang baik, dengan tetap mengedepankan indpendensi, profesional dan nilai-nilai objektifitas. Dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.“Ini merupakan momentum penting dalam siklus Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagai wujud komitmen kita bersama, untuk menciptakan Tata Kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pada periode kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku 2025-2030. Ia mengatakan bahwa telah ditetapkan upaya peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, menjadi salah satu fokus utama. Yang dituangkan dalam Sapta Cita Gubernur Maluku, khususnya pada Sapta Cita Pertama yaitu. “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel”. Tuturnya
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Sapta Cita, tersebut diangkat yaitu. Sebagai komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih. Dan akuntabel di Maluku, serta ia mengharapkan hal itu juga bisa menjadi komitmen kita semua.Tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian LKPD bukanlah semata-mata kewajiban administratif.
Melainkan bagian yang esensial dari tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Sebagai Kepala Daerah, Gubernur mengatakan bahwa ia memiliki peran strategis untuk memastikan. Bahwa setiap Rupiah yang dikelola digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel.“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya komitmen kita semua, dalam memastikan LKPD yang disusun sesuai dengan standar dan dipertanggungjawabkan” tambahnya.
Selain itu, Gubernur mengatakan, perlu ditekankan bahwa Laporan Keuangan bukan sekedar formalitas semata. Tetapi merupakan cerminan kinerja Pemerintah Daerah serta kepercayaan masyarakat kepada kita semua.“Dengan penyerahan LKPD ini, kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dapat terus terjaga,” ujarnya.
Ia menyampaikan berbagai rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku segera ditindaklanjuti sehingga apa yang menjadi harapan kita semua, yakni opini terbaik dapat kita capai. (MB-91) )
Belum Ada Komentar