ARTIKEL POPULER

WALI KOTA : Dukung Pempus Bentuk KMP, DIAWALI DESA BT MERAH 50 LAIN MENYUSUL

WALI KOTA : Dukung Pempus Bentuk KMP, DIAWALI DESA BT MERAH 50 LAIN MENYUSUL

Ambon, MalukuBersatu.Com,-Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta sangat serius bagun kota ini dari berbagai segi kehidupan. Kepada media pada Selasa (20/05/25)  orang nomor satu dikota ini setelah menjadi inspektur upacara pada Hari Kebangkitan Nasional berujar. Sangat serius dan berupaya untuk mewujudkan program pemerintah pusat yakni pembentukan Koperasi Merah Putih. 

img-1747871269.jpg

“Jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung penuh kebijakan nasional dalam membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dikota Ambon. Terkait hal itu maka Pemkot menargetkan akan bentuk 50 Koperasi di seluruh desa dan kelurahan pada Kota yang bertajuk manise. Keinganan kami, paling tidak ada sekitar 50 Koperasi merah putih di Kota Ambon ini,”harapnya

Karena pembentukan koperasi telah mendapatkan pengesahan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Untuk menjadikan koperasi Merah Putih pertama yang terbentuk di Kota Ambon. Lanjuynya, proses pembentukan koperasi di wilayah lainnya masih terus berlangsung, beliau  menargetkan pembentukan minimal 50 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Ambon dalam waktu dekat.

img-1747871285.jpg

“Mudah-mudahan satu dua hari lagi, negeri dan kelurahan lainnya segera menyusul. Harapan kita, paling tidak 50 koperasi bisa segera terbentuk di Kota Ambon,” tegas Wattimena. Jadi langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mewujudkan semangat kebangkitan nasional yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemkot Ambon berkomitmen mewujudkan kebijakan pemerintah pusat yang sangat berguna bagi masyarakat. 

Wattimena mengungkapkan, satu koperasi Merah Putih telah resmi dibentuk di Negeri Batumerah, Kota Ambon. Pembentukan koperasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dengsn. Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Provinsi Maluku, dan Pemerintah Negeri Batumerah.

“Syukur, semalam lewat dukungan dari Pak Kakanwil, Kadis Koperasi, dan Pemerintah Negeri Batu Merah. Satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah ditetapkan di Negeri Batu merah,” katanya. Pembentukan koperasi dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Sekaligus sebagai upaya mendekatkan semangat kebangkitan nasional kepada masyarakat. 

img-1747871306.jpg

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, beliau menegaskan, Pemda dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk mendukung pembentukan tersebut ia menekankan.

Pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Hingga pembentukan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda termasuk pemerintah desa maupun kelurahan.(MB-01) 




Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori