Wali Kota : Pemkot Peroleh Kinerja Terbaik 2025 Berkat Dia & Kerja Keras Seluruh Elemen
Jakarta,MalukuBersatu.Com,-Mengawali tanggungjawab yang mulia sebagai pimpinan dikota Ambon, dengan hati yang tulus untuk bangun kota Ambon. Itulah yang dilakukan oleh Wattimena-Taisuta dengan doa dan ungkapan syukur membuat hal itu tidak jatuh ditanah yang berpasir. Tetapi jatuh ditanah yang subur hingga berbuah, hal itu membuat akhirnya berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan ketentuan Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan, Jumat (09/01/2026) dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja. Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 menunjukkan capaian yang bervariasi di seluruh Provinsi Maluku. Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi terbaik, dengan memperoleh indeks sebesar 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk dalam kategori A. Hingga melampaui semua kabupaten/kota lainnya di Propinsi Maluku.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif. Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari pelaksanaan layanan langsung, pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat. Pengelolaan data serta informasi publik, pengawasan internal yang ketat, hingga penyuluhan dan konsultasi bagi masyarakat.

Proses penilaian PEKPPP dilakukan dengan menilai kinerja pada tujuh indikator utama. Yaitu kebijakan pelayanan yang berlaku, profesionalisme sumber daya manusia. Yang menangani layanan, ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana, kelancaran sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan yang berjalan, inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan.
Serta informasi tambahan yang mendukung pelaksanaan tugas, Secara keseluruhan, Provinsi Maluku memperoleh indeks sebesar 2,91 dengan kategori C. Berikut rincian capaian kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku. Kabupaten Maluku Tenggara: 3,43 (Kategori B-), Kabupaten Buru: 3,14 (Kategori B-), Kabupaten SBT: 2,64 (Kategori C), Kabupaten Maluku Tengah: 2,56 (Kategori C).

Kota Tual: 2,45 (Kategori C), Kabupaten MBD: 2,19 (Kategori C-). Kabupaten KKT: 2,03 (Kategori C-), Kabupaten Buru Selatan: 1,96 (Kategori D), Kabupaten Kepulauan Aru: 1,84 (Kategori D). Sementara itu, Kabupaten SBB belum memiliki nilai penilaian dalam PEKPPP tahun ini. Menanggapi hasil penilaian ini, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa bangga. Dan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen, yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di kota ini.
“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari tingkat eselon hingga petugas yang langsung melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada angka, tetapi pada bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga Ambon,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Ia menambahkan, pencapaian kategori A- ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Kita tidak akan berhenti di sini, kami sedang menyusun langkah-langkah untuk memperbaiki poin-poin yang masih bisa ditingkatkan. Terutama dalam pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan agar bisa mencapai kategori A pada tahun depan,” tandas Wali Kota. Selain itu, Wali Kota juga menyambut kolaborasi bersama pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di Maluku, untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di provinsi ini. (MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar