
Wali Kota Tegas Senin Besok Tidak Ada Pedagang Jualan Di Trotoar & Badan Jalan
Ambon, MalukuBersatu. Com, -Puluhan Pedagang yang berjualan di depan Hotel Wijaya 2 dan samping Bank Mandiri pasar Mardika, mengeluh kepada Pemerintah Kota Ambon. Dalam program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) Jumat, (23/05/2025), terkait dengan tidak ada tempat bagi mereka untuk berjualan. Pasca pembongkaran lapak ataupun kios maupun tenda-tenda milik mereka oleh Pemerintah Kota Ambon.

Menanggapi apa yang disampaikan pedagang, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette dalam kesempatan tersebut menjelaskan. Dari hasil evaluasi yang dilakukan tim penertiban yang melibatkan beberapa pihak termasuk Disperindag Provinsi Maluku. Ternyata Pasar Mardika yang baru, memiliki 900 ruang dan gang dagang yang saat ini masih kosong. Sementara pedagang yang terkena dampak penertiban hanya sebanyak 650 pedagang.
Itupun lanjut Sapulette, dari 650 pedagang, yang baru melakukan pengundian hanya sebanyak 260 pedagang. Sisanya hingga kini belum kembali melakukan pengundian dan atau menempati lokasi yang sudah disediakan. Hingga bila dibandingkan dengan ruang kosong yang berada di gedung pasar Mardika dengan pedagang yang kena dampak masih ada sisa. Dari 650 pedagang yang kena dampak penertiban yang kembali ke Disperindag Provinsi Maluku untuk pengundian hanya sebanyak 260 pedagang.

Sementara sisanya belum kembali melakukan pengundian dan atau menempati lokasi yang sudah disediakan. Oleh itu Sapulette mengajak, pedagang yang berjualan di depan hotel wijaya 2 dan di samping bank mandiri. Untuk menempati ruang dan gang yang kosong di pasar Mardika baru, karena tidak ada regulasi di republik ini yang mengijinkan berjualan di badan jalan maupun trotoar.
“Selama ini kita telah mentolelir masalah itu, namun dengan di bangunnya pasar yang baru. Maka kita tidak bisa mentolelir lagi, karena semuanya harus masuk kedalam” ujar Sekot. Apa yang kami lakukan ini bukan tidak peduli kepada masyarakat dalam hal ini pedagang. Tetapi langkah yang ditempuh untuk penataan padat dan juga agar terhindar dari kemacetan.

Sementara itu Walikota Ambon, Bodewin Wattimena ditrmowt yang sama menyatajan. Kebijakan yang diambil pemerintah Kota Ambon, jangan lagi di protes, sebab kebijakan ini bertujuan untuk menata kota Ambon kedepan yang lebih baik. Jika ada pedagang yang tidak mengindahkan kebijakan ini, maka jangan pernah salahkan pemerintah. Bila ada langkah tegas yang diambil, jika perlu pedagang yang bersangkutan tidak diperbolehkan berjual dan keluar dari Kota Ambon
“Mulai Sabtu mereka ditertibkan, jika melawan barang dagangan mereka di sita dan saya Perintahkan Sekot untuk ambil tindakan. Kita tidak bisa menunggu Disperindag Provinsi Maluku kalau model seperti ini jadi mulai senin (26/05/25). Semua pedagang sudah tidak lagi berdagang di badan jalan dan trotoar. Kalau tidak mau maka pemerintah pakai tangan besi, bagi yang tidak mau ikut, tidak usah berdagang di kota. Sudah tidak ada lagi negosiasi dan tanggal lainnya.

Lanjut Walikota, upaya penertiban tidaklah gratis, semuanya itu membutuhkan biaya yang besar serta energi. Sehingga sudah barang tentu siapa yang tidak mengindahkan aturan pemerintah , itu berarti dia melawan pemerintah. “ini sudah soal harga diri pemerintah kota, kami sudah cape sehingga tiada main-main soal ini. Catat semua pedagang yang berada di depan hotel wijaya 2 dan samping bank Mandiri koordinasi dengan Kadis Diperindag.
Selanjutnya masukan berjualan didalam padat yang baru dan kalau pedagang/mereka tidak mau diatur nanti petugas yang mengatur. Semua yang kita lakukan Ada untuk. Menata kita ini dan untuk tidak terjadi kemacetan, “ tegas Walikota.
Bagikan:
Belum Ada Komentar