
ALLAH BERKEHENDAK LA HAMIDI SELSILI PIMPIN BURSEL SESUAI HARAPAN RAKYAT
Ambon, MalukuBersatu.Com,-Karena merasakan tidak puas dengan kemenangan La Hamidi-Gerson E Selsili pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Buru Selatan (Bursel). Hingga paslon Safitri Malik Soulisa- Hemfri Lesnussa mengugat keduanya di Mahkamah Konstitusi. Namun kalau telah menjadi urusan Allah untuk negeri tersebut siapapun tidak bisa menghalanginya. Akhirnya gugat ditolak pada (05/02/25) seluruh gugatan yang diajukan pemohon kandas keduanya siap pimpin Bursel.
Apapun laporan yang disampaikan tidak digubris, seperti dilaporkan dugaan kecurangan itu terjadi karena bercampurnya suara dan tidak sah di Leksula pada Kepala Madan, dan Namrole tidak dapat ditelolir. Kini KPU setempat telah menetapkan La Hamidi dan Gerson Elieser Selsily sebagai pemenang dalam Pilakda Buru Selatan dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun juga.
Lebih lagi kemenangan itu didapatkan berkat suara rakyat sebagai urusan Tuhan. Penolakan tersebut disampaikan dalam pembacaan putusan hakim MK di sidang MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Sebutnya dalil yang disampaikan pemohon tidak dapat diterima. Selain itu hakim MK juga melihat selisih hasil perolehan suara yang tidak bisa dilanjutkan.
Hingga pastikan (20/02/25) Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsil Bursel siap dilantik. Proses pelantikan berlangsung di Jakarta oleh Prabowo Subianto selalu Presiden RI, pelantikan tersebut juga bersama Kepala Daerah lainnya. (MB-01)
Belum Ada Komentar