BMW : SOAL PEMILU TERBUKA DAN TERTUTUP SBY HARAP DENGAR SUARA RAKYAT
AMBON,MALUKYBERSATU.COM,-Suhu politik menuju 2024 sekarang ini sudah sangat mulai memanas, apalagi dengan adanya dua pilihan proposional secara terbuka atau tertutup. Terkait hal itu Ketua DPP Partai Demokrat DR Michael Wattimena SE, SH MM kepada media ini menyatakan. Menyangkut hal itu sangat mendapat tanggapan serius dari Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dimana beliau mendapat informasi bahwa hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan. Hingga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sangat tertarik dengan isu rayuan UU Pemilu karena menyangkut sistem Pemilu.“Lanjut BMW padahal awalnya SBY sudah tidak lagi terlalu serius dengan politik dirinya lebih banyak menghabiskan waktu di dunia seni dan olahraga.
Namun sejak bergulirnya dua momen tersebut Mantan Presiden dua periode itu mulai tertarik dengan isu pergggantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional sistem tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Untuk itu menjadi catatan yang sangat penting baginya, SBY bertanya apakah perubahan sistem Pemilu benar-benar akan diubah ketika proses Pemilu sudah dimulai sesuai dengan agenda dan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat mendasar dilakukan perubahan?Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang harus dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” ungkapnya. Masih kata SBY,, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Sebutnya, Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. ,” tutur SBY.
Dikatakannya, menggunakan sistem referendum yang formal maupun jejak pendapat yang tidak terlalu formal. “Lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuatan (power) yang dimiliki. Dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan 'hajat hidup rakyat secara keseluruhan',” urai SBY. Menurutnya, dengan mengubah sistem Pemilu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).BMW mengakhiri bincangnta dengan media MalukuBersatu, apapun keinginan yang berkaitan dengan pemilu rakyat perlu diajak bicara. Pemerintah harus membuka diri harus membuka diri dan mau mendengar pandangan orang lain, rakyat yang paling," tutup BMW.
(MN-02)
Belum Ada Komentar