Dibawah Kepemimpinan Pj Walikota, Pemkot Serahkan Ganti rugi Sebesar 1,6 M
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibawah kepemimpinan pejabat Boy Kaya tidak banyak berbicara tetapi berbuat. Sehingga pada Rabu (25/09/24) dilakukan realisasikan anggaran ganti untung tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan Seri- Hukurila, yang dikerjakan sejak 2023 lalu, kepada 45 warga. Lebih dikatakan, Anggaran ganti untung tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya.
Berlangsung dalam apel gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), di lapangan apel Kantor bali Kota Ambon, Rabu (25/9/2024) dan dihadiri pimpinan OPD, ataf Ahli, asisten, para Lurah dan Camat.Dari 45 penerima tersebut berasal dari Negeri Kilang I sebanyak 14 orang, Kilang 2 sebanyak 25 orang dan negeri Hukurila sebanyak 6 orang. Dengan demikian untuk dana yang dikucurkan kepada negeri Kilang sebesar Rp1.224.787.840 dan negeri Hukurila sebesar Rp361. 671. 808.
Penyerahan itu diterima langsung oleh Dominggus Latuheru selaku perwakilan dari negeri Kilang dan menerima pembayaran sebesar Rp 84.044. 140. Sementara Jemmy C. Tupan mewakili negeri Hukurila menerima dana sebesar Rp 108. 431. 263. Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, pembangunan jalan Lingkar Selatan dimulai pada tahun 2017. Sementara proses ganti rugi tanaman milik Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2018 hingga 2024 dimana pergantian dilakukan secara bertahapan.
"Jadi realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan ini, sudah dilakukan selama enam tahap, dan tahap terakhir pada hari ini untuk warga negeri Kilang dan Hukurila," jelas Dominggus. Sambil merincikan bahwa, pada tahun 2018 direalisasikan dana sebesar Rp. 855.963.510 atau 100 persen untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri negeri Urimessing.
Sedangkan untuk tahun 2019 direalisasikan anggaran sebesar Rp 900.000.000 untuk pembayaran tanaman masyarakat Dusun Seri dan Dusun Mahia Negeri Urimesing.“Kemudian pada Tahun 2020 telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 170. 502. 000, untuk tanaman sisa masyarakat Dusun Mahia Negeri Urimesing. Dan pada tahun 2023, direalisasikan anggaran sebesar Rp. 1.441. 656. 845, untuk tanaman milik masyarakat negeri Naku dan sebagian Negeri Kilang Satu," rincinya. (MB-01)
Belum Ada Komentar