Dikbud Gelar Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP SMK 2024
Ambon,MalukuBersatu Com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku, hari ini Selasa (14/05/24) lewat bidang SMK mengelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana BOSP SMK tahun 2004. Kadis dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bidang SMK Anisa SE, Mpd menyatakan. Berterima kasih dan beri penghargaan kepada para kepala SMK dan bendahara bos yang telah hadir mengikuti kegiatan.
Semoga dengan adanya kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pencerahan tentang penatausahaan dan pengelolaan serta penggunaan dana BOSP dengan baik benar. Dari sebagai sumber pendanaan di sekolah sehingga dapat meningkatkan mutu dan daya saing. Serta pengembangan pendidikan vokasi yang kemudian akan berdampak positif terhadap perbaikan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Lanjutnya, pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk bisa maju di mana pendidikan harus mampu mentransformasi sumber daya manusia SDM. Untuk menjadi kreatif, inovatif, tangguh dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan nasional menjadi sangat penting sebagai wujud komitmen pemerintah telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan.
Salah satunya melalui program dana BOSP program ini bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya non operasional bagi suatu pendidikan sehubungan dengan penerimaan sekolah. Inilah merujuk dari kebijakan tentang pengelolaan bos yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan teknik pengolahan dana BOSP pada satuan pendidikan di provinsi.
Dengan kewenangan itu, Dikbud provinsi Maluku yang dipimpin Dr Ir Insun Sangadji, lewat bidang pembinaan SMK buat kegiatan. Melakukan pembinaan pengelolaan serta penguatan kapasitas penanggung jawab dan pengelolaan penataan usaha bendahara. Agar langkah yang dilakukan sesuai tujuan dan prinsip penggunaan dana BOS yaitu. Fleksibilitas, efektivitas, efisiensi mobilitas dan transformasi.
Pemerintah provinsi Maluku menaruh perhatian serius terhadap bidang pendidikan sesuai fisik dan misi Gubernur dan wakil Gubernur Maluku yang termuat dalam RPJD 2019-24 tepatnya misi ke-4. Yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas sehat dan berdaya saing. Untuk itu dalam rangka mendukung pemerintah pusat di tahun 2004, Pemprov melalui Dikbud menganggarkan juga bantuan.
Berupa Dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan daerah. Bagi jenjang pendidikan SMA SMK dan SLB se-Maluku. Namun tentunya akan menyesuaikan dengan keuangan daerah, hingga saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana BOS SMK tahun 2004. Harapannya untuk dana BOS dan BOPD perencanaan dan program intervensi melibatkan semua warga sekolah.
Sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kualitas pendidikan di Maluku. Hingga kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendampingan Dinas Pendidikan terhadap satuan pendidikan. Dalam hal pengelolaan dana BOS maupun dana BOPD yang dikelola oleh sekolah baik agar tepat guna dan tempat sasaran dan cepat pelaporan.
Selain itu kadis sampaikan terimakasih kepada Bidang SMK sebagai pelaksana teknik. Diharapkan untuk terus melaksanakan monitoring dan evaluasi pendampingan agar tepat sasaran. Akhirnya dengan memohon petunjuk dan ridho dari Allah SWT Tuhan yang maha kuasa saya membuka kegiatan ini. Sementara itu panitia pelaksana kegiatan menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah.
Peserta dapat Memahami kebijakan Kementerian Pendidikan riset dan teknologi Republik Indonesia tentang bantuan operasional satuan pendidikan tahun 2004. Selain itu dapat meningkatkan pemahaman dan kinerja kepala SMK dan bendahara melakukan tanggung jawab dana BOS dan selaku penatausahaan pengelolaan dana BOS. Juga dapat meminimalisir penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan dana BOS oleh satuan pendidikan yang berdampak pada pendekatan hukum.
Dan dapat melaksanakan pendampingan dan penguatan kapasitas manajemen BOS sekolah dalam rangka tepat penggunaan dana BOS dan tepat pelaporan bos tahun 2004. Oleh karena itu arahan Ibu Kepala Dinas dan penyegaran dari para narasumber dapat diikuti oleh peserta dengan penuh tanggungjawab. Harapan kami dalam kegiatan yang sangat Pi enting ini, peserta terdiri dari kepala sekolah penerima dana BOS yaitu 118 SMK dari 11 kabupaten kota.
Selaku pengelola dan penanggung jawab dana BOS SMA tahun 2004 dan bendahara atau operator dana BOS dapat ikuti dengan sebaik-baiknya agar tidak mengalami masalah yang nantinya dapat berurusan dengan proses hukum.(MB-01)
Belum Ada Komentar