ARTIKEL POPULER

DPRD KOTA AMBON, KETEMU MEDIA MITRA KERJA SEPERTI GULA DENGAN SEMUT DAN AKAN DIEVALUASI

DPRD KOTA AMBON, KETEMU MEDIA MITRA KERJA SEPERTI GULA DENGAN SEMUT DAN AKAN DIEVALUASI

Ambon.MalukuBersatu.Com,-DPRD Kota Ambon hari ini Selasa (27/05/25) mengadakan pertemuan dengan 90 lebih media yang ada dikota Ambon. Dimana media-media tersebut merupakan mitra kerja yang selama  lima bulan telah terjilin kerjasama dalam hal peliputan. Pertemuan itu berlangsung diruang lobi utama kantor DPRD Kota Ambon  dihadiri Sekwan Kota Apries Gaspersz bersama Humas Ibu Evi selanno.

img-1748349805.jpg

Didampingi ketua Panja DPRD Kota Ambon Zeth Pormes, dalam pertemuan tersebut Sekwan mewakili ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon berterimakasih kepada pers. Karena telah terbangun kerjasama yang baik dimana puluhan media itu dengan kami bagaikan semut dengan gula. Lanjutnya kedepan kami terus akan  jalin kerjasama, namun ada minta perhatian ada berharap ada yang disepskati bersama. 

Mulai bulan depan media tolong berikan pertanggungjawaban ke kami seputar peliputan yang dalam bentuk  lampiran berita seandainya ada 20 walaupun lima diberikan saja tidak apa. Sebagai bagian tanggungjawab kami juga diakhir tahun, dimana kami akan lakukan evaluasi.  Seandainya ada media yang tidak mengikuti aturan maka  diberikan berupa sangsi tidak lagi kerjasama.

Dari pertemuan itu terbangun dialog, sempat ada yang tidak setuju la gkah itu diambil, namun akhirnya seluruh media bersedia berikan pertanggungjawaban. Dan sekwan berterimakasih, selanjutnya sekwan sebut hadir bersama dalam pertemuan dengan pers, Zeth Hormes selaku ketua (Panja) Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah. Pormes turut berikan komentar, DPRD Kota Ambon mengambil langkah bentuk Panja berdasarkan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 .

img-1748349679.jpg

Tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sejumlah nomenklatur pajak dan retribusi dihapus akibat regulasi baru tersebut, yang berdampak langsung pada menurunnya PAD Kota Ambon. Maka, Panja dibentuk untuk mengevaluasi sekaligus merespons dinamika tersebut.

Salah satu fokus utama Panja adalah mendorong digitalisasi transaksi pajak dan retribusi, guna meminimalkan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sistem pengawasan. Hingga sebutnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah memulai transformasi namun penerapannya masih belum merata. Contohnya, Dinas Lingkungan Hidup telah gunakan sistem QRIS,  pajak sudah langsung masuk ke kas daerah. Tapi sektor pajak masih manual,  kita dorong ke sistem digital. 

Ditambahkan, sistem digital  memudahkan pengawasan dan memberikan transparansi. “Dengan sistem itu, kepala daerah bisa memantau langsung realisasi PAD secara real-time. Bahkan bisa tahu pendapatan masuk sejak pukul betapa,” tuturnya. Selain itu Panja juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kinerja OPD pengelola pajak dan retribusi.

img-1748349917.jpg

Jika ditemukan ketidak sesuai, pihaknya akan menyusun rekomendasi strategis. Tambahnya, Panja hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mencari solusi. Kita ingin kolaborasi, bukan kompetisi, kalau ada masalah, kita cari akar penyebabnya dan perbaiki secara bersama-sama. Dikatakan lebih lanjut, DPRD Kota Ambon juga menyambut baik rencana penyerahan pengelolaan pasar dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota.

karena  pengelolaan langsung oleh kota bisa membuka ruang optimalisasi retribusi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Disebut misalnya untuk Pasar Mardika, jika penataan dilakukan secara baik dan tertib. Maka pengelolaan retribusinya juga akan meningkat. Masyarakat pun merasa nyaman, sehingga kepatuhan dalam membayar retribusi akan tumbuh.

Anggota dewan dari partai Golkar katakan Panja, Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah ini dijadwalkan bekerja selama tiga bulan. Berdasarkan Surat Keputusan DPRD, tetapi jika diperlukan, masa kerja tersebut bisa diperpanjang hingga enam bulan. Saat ini kami masih dalam tahap awal pengumpulan data dan analisis. Selanjutnya, kami akan evaluasi bersama OPD dan menyusun rekomendasi kebijakan. 

img-1748349936.jpg

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk menjawab tantangan fiskal dan memperkuat tata kelola penerimaan daerah di era digital. (MB-01)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori