
Dr Gumelar : Maluku Daerah Pesisir Diberikan Perhatian Serius Kementrian Kelautan Dan Perikanan
Ambon, MalukuBersatu. Com,-Kementrian Kelautan dan Perikanan sangat berikan perhatian khusus bagi masyarakat pesisir. Untuk Propinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada UPTD yaitu. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP). Sementara ini sedang mendapat pelatihan yang diperuntukan bagi masyarakat, terkait dengan hal itu hadir di Maluku.
Dr Adipati Rahmad Gumelar merupakan. Project Manager dari GEF 6 CFI si Eva Indonesia, kerjasama dengan. Direktorat pengelolaan sumber daya ikan Direktorat Jenderal perikanan tangkap di Kementerian Kelautan perikanan. Bekerjasama dengan BWF JP agency dalam upaya untuk mengimplementasikan IFMM diwilayah perikanan 715717 dan 718. Lanjutnya CFI Indonesia bersama dengan KKP dan juga Mitra dari JP agency sangat konsen.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat pesisir, utamanya anak-anak nelayan yang belum memiliki pekerjaan setelah mereka selesai sekolah. Pelatihan ini membekali mereka dengan keterampilan dan juga pengetahuan yang sangat dibutuhkan. Dimana sudah menjadi persyaratan untuk bekerja di atas kapal nasional dan internasional mesti milik BST. Kalsu miliki sertifikat tersebut, tidak hanya kapal perikanan saja.
Tetapi juga kapal wisata dan kapal umum, hingga ini bisa menjembatangi mereka menjadi katalis. Jadi mereka tidak hanya sekedar dilatih kemudian bekerja di atas kapal tapi juga ketika mereka memiliki pengetahuan pengalaman dan penghasilan. Setelah itu bisa kembali ke kampungnya masing-masing dan menyebarluaskan pengalaman tersebut kepada masyarakat.
Untuk bisa menciptakan multi player efek bahwa bekerja di atas kapal itu menjanjikan memberikan keselamatan dan juga dampak bagi masyarakat. Kami Perlu sampaikan bahwa pada tahun 2025 ini sudah merupakan angkatan yang keempat latihan ini sudah dilaksanakan selama empat kali. Dan harapannya mereka bisa bekerja di atas kapal dengan demikian efektivitas dari server yaitu pemanfaatan sertifikasi BST tersebut menjadi sangat penting.
Terkait itu kami selalu evaluasi pada angkatan pertama misalnya pemanfaatan dari sertifikasi itu mencapai sekitar 90%. Yang artinya mereka itu sudah bekerja di atas kapal dan memiliki pekerjaan itu yang minimal. Tapi harapan yang lebih luas lagi adalah mereka bisa memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya. Hingga terinspirasi bagi anak-anak nelayan di sekitarnya bahwa mereka memiliki pilihan lain selain bekerja sebagai pelayan.
Jadi kami selalu mengevaluasi efektifitas dari tingkat kelulusan ini agar bisa menjadi lebih tinggi seperti misalnya di tahun kemarin. Kami juga mengevaluasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. Ada tingkat pemanfaatan sertifikat yang cukup rendah itu kami evaluasi agar sedikit bisa menghubungkan antara pemanfaat dari sertifikasi ini dengan kantong-kantong anak nelayan.
Dikatakan kegiatan di Maluku disebabkan merupakan pusat dari industri perikanan nasional, karena sekitar 70% dari kegiatan nasional ada di laut Maluku. Hingga kami sangat miliki perhatikan pada provinsi Maluku dan sudah melakukan empat kali pelatihan semuanya di Propinsi Maluku. Bukan dalam artikan kami mengkesampingkan potensi dari wilayah lain tapi kami ingin fokus dulu di Maluku.
Kita pelajari karakteristik dari masyarakat di sini yang memang sudah benar-benar nelayan terus kemudian, kenapa mereka belum terhubung kepada dunia nelayan. Dan mencari cara untuk menghubungkannya kalau kita sudah bisa berhasil menyelesaikan masyarakat nelayan di Maluku. Maka akan berpindah di tempat lain, seperti Papua, Sulawesi Jawa dan tempat lainnya.
Saat ditanya soal aturan sertifikasi apa apakah dari KKP sendiri mewajibkan itu karena kalau memang pelatihan ini masih terbatas. Tapi permintaan untuk bekerja di kapalnya begitu tinggi dan ada aturan tidak boleh kalau tidak ada BST. Disebutkan didasarkan pada peraturan untuk bisa melaut itu memerlukan dua persyaratan penunjang program Menteri dari itu penangkapan ikan tersebut.
Pertama adalah basic training yang sedang kita lakukan dan juga buku pelaut. Sebenarnya keduanya ini sudah kami berikan melalui program CFI ndonesia untuk di wilayah provinsi Maluku. Dan dari pemerintah menetapkan dan mewajibkan BST, karena memang bekerja di atas laut itu tingkat keselamatan harus sangat diperhatikan, tingkat keterampilannya agar bisa menekan human error.
Dengan demikian BST itu menjadi wajib untuk meningkatkan keselamatan agar anak-anak kita yang pergi melaut dan bekerja diatas kapal itu bisa pulang dengan selamat. (MB-01)
Belum Ada Komentar