
Hallauw : Komisi II, Akan Kawal & Dukung Rekomendasi dari Dikbud Kota Ambon Terhadap Kepsek SD 90
Ambon, MalukuBersatu. Com, -mensikapai kasus yang terjadi pada SD Negeri 90 Wayame Ambon, antara kepsek dan dewan guru. Dimana komisi II sudah sempat turun ke sekolah di antaranya wakil ketua Dessy K Hallauw dengan rekan. Telah menemukan berbagai keluhan dan masukan, maka hari ini Senin (10/03/25) Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon kepada media ini sebutkan.
Hari ini telah undang Kadis, kepsek serta dewan guru dan sesuai hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi II bersama dengan pihak-pihak terkait. Maka kami akan mengawal rekomendasi yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon terhadap Kepala Sekolah dan apapun itu akan kami dukung.
Utusan dari partai Golkar sampaikan, pihaknya tetap mengawasi sampai sejauh mana kasus tersebut ditangani Dikbud Kota Ambon. "Seandainya tidak terjadi perubahan kedepan ada lagi masalah itu otomatis kita akan secara tegas menindaklanjuti dengan rekomendasi untuk mutasi,” tegasnya. Sesuai hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi II bersama Dinas Pendidikan kota Ambon.
Disebutkan, dari perbincangan yang terjadi disaat pertemuan itu, disimpulkan kasus terjadi akibat keluarga kepsek diviralkan dan beredar media hingga kunci ruangan kelas dipegang oleh Kepsek. Disisi lain Dewan guru dapat macam dan perlakuan arogan dari pimpinan sekolah. Sampai keluarkan kata-kata yang tidak santun kepada dewan guru dalam konteks tertentu. Menurut kepsek sebab rasa kecewa foto anaknya sementara tidur disebarkan dan sebagainya.
Wakil ketua komisi II DPRD Kota turut sayangkan hal itu juga bisa dijadikan konsumsi publik lewat media, tanpa sepengetahuan atau izin daripada kepala sekolah. Artinya secara etika dan moral ketika ada persoalan pribadi dengan kepala sekolah, jangan dikaitkan dengan keluarga. “Saya melihat hal ini ada sedikit miskomunikasi antara dewan guru dengan bapak kepala sekolah saja", ungkapnya.
Semua tindakan yang menurut dewan guru sudah dilakukan bahkan menyalahi aturan pun sudah diakui langsung oleh Kepala Sekolah dalam rapat. Dari pengakuan itulah kita berkesimpulan bahwa orang ini jujur dan punya itikad baik untuk mau melakukan segala sesuatu kedepan lebih baik,” paparnya.
Menyangkut masalah yang dihadapi, Kepala Sekolah SD Negeri 90 Ambon, sebut siap menerima segalah keputusan sampai pada dimutasikan. “ Saya, menunggu keputusan dari dinas dan apapun yang diputuskan akan saya terima termasuk sampai pada dumutasi. Tapi kalau bisa berikan kesempatan kepada saya merangkul kembali saya akan melakukan lebih baik lagi secara maksimal mungkin,” tutupnya. (MB-01)
Belum Ada Komentar