Ini Daftar 21 Koperasi Open Loop Dari Kemenko Ke OJK
Ambon, MalukuBersatu. Com,-Otorutas Jasa Keuangan (OJK) sesuai siaran pers yang masuk ke media ini menerangkan. Pihaknya telah menerima daftar koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop). Sebutnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Maka melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 pada (10/01/25), Menteri Koperasi RI menyampaikan daftar 21 koperasi Open Loop. Yang telah dinilai oleh Kementian Koperasi Kemenko berdasarkan kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 44B ayat (2) pada Pasal 202 UU P2SK. Dan 21kopetasi Open Loop koperasi yang bergerak di bidang lembaga keuangan mikro, baik konvensional maupun syariah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Diantaranya adalah Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana (Madiun), Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat (Tasikmalaya). Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur (Kendal).Dalam suratnya, Menteri Koperasi RI menyampaikan bahwa daftar koperasi ini akan dilanjutkan oleh OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guna mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia. OJK juga akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik mengenai tindak lanjut terhadap koperasi-koperasi tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkop dan dinas koperasi daerah untuk memastikan bahwa seluruh proses tindak lanjut ini berjalan dengan baik. Meskipun koperasi-koperasi tersebut belum memperoleh izin usaha sebagai lembaga jasa keuangan.
Dimana izin usaha koperasi yang bersangkutan tetap berlaku dan pengawasan tetap dilakukan oleh Kementerian Koperasi. (MB-01)
Belum Ada Komentar