Kabag Hukum Siap Lapor Polisi Aksi Proaktif Sudutkan Wali Kota
Ambon,MalukuBersatu.Com,-Terkait pemberitaan yang menyudutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, maka Pemkot akan mengambil sikap tegas terhadap narasi bersifat provokatif. Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Lexi Manuputty diruang kerjanya kepada Tim Media Center, Selasa (27/1). Disebutkan apa yang dilakukan itu terkesan sangat menyudutkan Walikota Ambon dalam edaran Seruan Aksi yang rencananya akan digelar pada Hari Kamis (29/01/26).

Sikap tegas dimaksud adalah dengan melayangkan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease atas narasi yang ditulis pada edaran tersebut. "Walikota merespons serius hal dimaksud, sehingga kami dari bagian hukum Pemerintah Kota Ambon akan mengambil langkah hukum. Terhadap nama Walikota Ambon sebagai bukti keseriusan kami menanggapi narasi yang beredar tersebut," ungkap Kabag.
Ditambahkan, narasi yang disebar sangat menyudutkan reputasi Walikota sebagai Pimpinan Daerah dan dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Ambon. "Narasi yang disampaikan tidak memiliki bukti, hanya berupa opini yang bersifat provokatif dan terkesan menyudutkan Walikota. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali, akan kami siapkan Laporan Pengaduannya dengan pihak terlapor adalah Korlapnya", jelas Kabag Hukum.
"Berdasarkan apa yang tertera dalam edaran tersebut yang mana laporannya akan kami serahkan selambat-lambatnya besok ke Polresta Pulau Ambon," tegas Lexi. Langkah ini, kami layangkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa ruang kebebasan berpendapat harus dimanfaatkan sebijaksana mungkin. Agar tidak berpotensi untuk mencemarkan nama baik seseorang maupun berdampak pada stabilitas keamanan.
"Mengkritik kinerja Pemerintah, boleh, menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota ini, silahkan. Tetapi dengan bahasa yang santun dan beretika, jangan sesuka hati dan tidak provokatif", tutur Kabag Hukum Pemerintah Kota Ambon.(MB-01)
Indonesia
English
Belum Ada Komentar