ARTIKEL POPULER

Leiwakabessy : Dikbud Gelar Seleksi Calon Kepsek Berdasarkan Permen Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Leiwakabessy : Dikbud Gelar Seleksi Calon Kepsek Berdasarkan Permen Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Ambon,MalukuBersatu.Com,– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, hari ini Rabu (09/07/25) menggelar penguatan kapasitas sekaligus seleksi administrasi calon Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Kota Ambon dan Maluku Tengah. Yang berlangsung di Manise Hotel dengan diikuti ratusan calon Kepsek yang latar belakang Plt. Terkait  kegiatan besar ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, James Leiwakabessy menyatakan.

img-1752072158.jpg

Langkah yang ditempuh Dikbud Maluku berdasarkan implementasi Permen dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Yang menggantikan sejumlah peraturan  sebelumnya, untuk itu semua guru yang siap calon kepala sekolah harus mengikuti proses seleksi sesuai aturan baru. Lanjuut Leiwakabessy, proses seleksi calon kepala sekolah saat ini masih pada tahap verifikasi dan validasi administrasi.

Yang semuanya itu jadi tanggungjawab menjadi Dinas Pendidikan Provinsi, dimana  verifikasi dan validasi dijalan  berdasarkan prioritas proyeksi kebutuhan masing-masing daerah. Dan bagi peserta yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti seleksi substansi. Dan terkait semuanya ditetapkan  oleh Kementerian Dikdasmen. Hingga bagi mereka yang lolos seleksi  akan menjalani diklat yang difasilitasi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK).

img-1752072429.jpg
“Setelah lulus diklat, para calon kepsek akan memperoleh sertifikat dan dimasukkan ke dalam ‘stok calon kepala sekolah" tutur Leiwakabessy. Dengan demikian pengangkatan kepala SMA/SMK/SLB  hanya bisa diambil dari stok yang sudah miliki sertifikat. Mantan Humas Pemprov itu menegaskan, para guru jangan kira sudah jadi Plt kepsek akan menuju definitif dan sebaliknya difinitif itu belum tetap jadi kepsek. 

Sebab semuanya itu akan kita evaluasi kalau tidak mampu dilengserkan karena banyak yang antre. Apa yang kami lakukan ini juga merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2021, sert sejalan dengan tujuh pilar dari Sapta Cipta Lawamena. Yang berada pada pilar ketiga yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

img-1752072667.jpg

Dimana para pimpinan dalam hal ini kepsek harus benar-benar visioner, memahami masalah, memiliki kemampuan manajerial, sosial, dan profesional. Karena menjadi kebutuhan penting untuk pendidikan Maluku yang lebih baik. Lewakabessy  juga menyampaikan terima kasih kepada para panelis dan tim penilai atas kontribusi dan komitmen dalam memastikan proses seleksi berjalan objektif dan profesional.

Untuk itu kami berharap peserta dapat mengikuti tes dengan baik dan penuh semangat demi pendidikan Maluku yang lebih maju di bumi Maluku. Karena kalau bukan katong samua sapa lai yang akan maju dunia pendidikan. Jadi seki lagi para kepsek lakukan lah tanggung jawab sebaik mungkin, jangan ada yang lindungi guru dari sesuatu tidak benar dan tidak boleh ada guru titipan. 

img-1752072976.jpg

img-1752073000.jpg

Sementara itu Ketua panitia Djamdi Saimima dalam laporannya menyampaikan, kegiatan uji kompetensi kepsek diikuti  177 peserta. Terdiri dari 130 guru calon kepala sekolah dari Kota Ambon dan 47 guru calon kepala sekolah dari wilayah Maluku Tengah, khususnya tiga kecamatan yang berada di Pulau Ambon. Lanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dan Permen Dikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.Maka Tujuan melaksanakan kegiatan ini, mulai dari tahapan seleksi administrasi calon kepala SMA/SMK/SLB kota Ambon dan kabupaten Maluku tengah. Selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen administrasi. Selain itu untuk menyeleksi calon-calon kepala sekolah yang dinilai layak untuk melanjutkan ke tahap seleksi substansiimg-1752073240.jpgimg-1752073274.jpg

Dan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terverifikasinya dan tervalidasinya dokumen peserta. Dan selanjutnya Terseleksinya calon-calon kepala sekolah yang dinilai siap mengikuti seleksi substansi selanjutnya (MB-01) 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori