
Leiwakabessy Proses Penerimaan Siswa Baru Jenjang SMA/SMK/SLB Berlangsung Senin (16/06/25)
Ambon, MalukuBersatu. Com, -Proses penerimaan siswa di tahun ajaran baru 2025/2026, mulai berlangsung pada Senin (16/06/25). Hal itu disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propindi Maluku, James Leiwakabessy kepada media ini diruang kerjanya. "Soal penerimaan siswa untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, akan berlangsung pada Senin (16/06/25) dengan sebutan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai kebijajsn Kementrian Pendidikan", tuturnya.
Lebih lanjut Leiwakabessy menyatakan, terkait penerimaan siswa telah ada juknis dan setiap sekolah akan berproses sesuai ketentuan yang ada dalam juknis tersebut. Dimana penerimaan sesuai dengan peraturan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Setiap sekolah sudah ditetapkan menyangkut penerimaan berapa banyak pada satu sekolah dan juga pada setiap ruang kelas berapa.
Karena yang jelas tidak boleh ada terjadi penumpukan pada sekolah tertentu yang masyarakat selalu katakan favorit. Dirinya tegaskan sekarang ini tidak ada lagi yang namanta sekolah favorit. Kami minta masyarakat mesti mendukung kami agar proses pendidikan di bumi raja-raja ini dapat maju dan berkembang. Kita semua mesti memiliki kesadaran bersama ikuti peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Karena semua sekolah itu sama guru-guru berkwalitas, disampaikan kadis, seandainya terjadi penumpukan itu akan mempengaruhi sumber daya ketersediaan guru di sekolah tersebut. Sebab mengajarnya tidak maksimal dan itu berpengaruh kepada peserta didik, jadi tidak lagi ada sekolah yang disebut favorit semua sama. Sekarang ini harus ada pemerataan hingga sekolah semua bisa dapat murid.
Saat ditanyakan apakah masih berlakukan sonasi, untuk proses penerimaan masih seperti tahun kemarin. Sesuai jalur tempat tinggal, jalur prestasi, mutasi orang tua dan anak kurang mampu serta desibilitas. Ya masih dan terkait empat jalur ini harus menjadi perhatian sekolah untuk melihatnya demi pengembangan dan menumbuhkan kepercayaan diri siswa di Maluku.
Saat kembali disinggung soal sekarang ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit. Ya itu benar, sesuai dengan kebijakan pa Gubernur harus saya tegaskan tidak ada lagi yang disebut sekolah Favorit. Hingga bagi orang tua yang ingin masukan anak ke sekolah janganlah melihat apa yang tidak boleh. Marilah kita menata kembali apa yang menjadi ketentuan pimpinan ciptakan prndufiksn berkwalitas karena itu bermanfaat bagi siswa dan kemajuan Maluku.(MB-02)
Belum Ada Komentar