ARTIKEL POPULER

Lekransy : Pemkot Ambon Tidak Membungkam Kritis Namun Meluruskan Kebebasan Berpendapat  Harus Santun

Lekransy : Pemkot Ambon Tidak Membungkam Kritis Namun Meluruskan Kebebasan Berpendapat Harus Santun

Ambon,MalukuBersatu.Cim,-Kepala Dinas aingkom Kota Ambon Ronald Lekransy, kepada  Media Center, hari ini Kamis, (29/01/26). Yang adalah corongnya  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menyatakan. Langkah yang diambil buat laporan Polisi. Atas beredarnya flayer seruan aksi tangkap dan penjarakan Walikota Ambon, bukan merupakan upaya pembungkaman kritik.  Tetapi yang dilakukan itu merupakan suatu proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat.

img-1769689398.jpg

"Sehingga proses hukum yang kami tempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat ,dan hukum. Jadi langkah yang ditempuh  sebagai proses untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas. Lanjut Jubir Pemkot itu, masyarakat perlu melihat Laporan hukum yang ditempuh pemkot Ambon sebagai sarana menemukan serta menguji kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik", tegasnya.

Karena hukum itu bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah, jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah. “Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas. Dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif. Yang mengancam ketertiban , keamanan, serta merusak citra pemerintah.

img-1769689489.jpg

"Maka tindakan hukum melalui Laporan Polisi (LP) adalah langkah demokrasi,” jelas Jubir Pemkot Ambon. Langkah hukum ini juga, lanjut Lekransy, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang. Saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. Dan pada sisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, imbuhnya.

img-1769689577.jpg

Dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum. Kadis  menambahkan, Pemerintah sangat memahami, bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah. Agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani", ungkapnya.

Namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan. “Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat. Serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi , dan tetap kristis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis serta santun. Sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” tutup corongnya Pemkot. (MB-01)


 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

ARTIKEL SERBA --SERBI

Lorem Ipsum is simply dummy text of ...

Nisa Rahmawati

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Steven

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Micky Zack

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the ...

Clara Pedirica
Kategori